23.8 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Pemprov Sumut Hemat Anggaran Pilkada Melalui Dana Sharing

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dalam waktu dekat akan menggelar rapat kordinasi (Rakor), untuk membahas anggaran Pilkada serentak di Sumut tahun 2024. Dimana, terdapat 33 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi menggelar Pilkada serentak.

Rakor ini, akan membahas terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak di Sumut, yang akan dilakukan KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian, anggaran pengawasan Pilkada dilaksanakan oleh Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Tidak terlepas anggaran pengamanan jalannya Pilkada serentak, yang dilakukan oleh Polda Sumut bersama jajarannya, yakni Polres masing-masing.

Baca Juga: Soal Dana Pilkada Siantar Tahun 2024, Ini Kata Ketua DPRD dan BPKAD

Untuk taksiran anggaran Pilkada serentak di Sumut, KPU Sumut memperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun. Belum termasuk, anggaran pengawasan dan pengamanan Pilkada tersebut.

“Dalan waktu dekat, juga kita akan membahas pertama dengan penyelenggaraan Pilkada oleh KPU dan Bawaslu. Karena, sudah ajukan, KPU sudah ajukan, Bawaslu lagi proses,” sebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kota Medan, Selasa (8/3/23).

Anggaran Pilkada serentak di Sumut, yang dinilai sangat besar itu. Basarin mengungkapkan harus dilakukan sharing anggaran antara Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dengan tujuan, efesien anggaran, tidak terbeban ke Pemprov Sumut saja.

Baca Juga: Sumut Tertinggi Kedua Pelanggaran Etik Dalam Penyelenggaraan Pemilu

“Ini kita sudah bahas, selanjutnya kita akan membahas dengan Kabupaten/Kota. Mana yang menjadi dana sharing. Ada dana yang bissa tangung bersama, atau dana yang masing-masing, ini nanti tahapannya pendanaan,” jelas Basarin.

Basarin mengakui bahwa KPU Sumut mengajukan anggaran Pilkada serentak di Sumut 2024, sebesar Rp 1,9 Triliun. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan seleksi anggaran itu, yang mana bisa dilakukan dana sharing berkondinasi dengan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Komisi II DPR-RI Kecewa Gubernur Sumut Tak Hadiri Rapat Kesiapan Pemilu 2024

“Iya, itu nantikan yang diajukan lebih Rp 1,9 triliun. Jadi, kita akan sisir dulu yang betul-betul, kita harapkan efesien mungkin, yang tidak mengurangi maknanya. Kemudian, kita akan sharing dengan Kabupaten dan Kota,” sebut Basarin.

Disisi lain, Basarin mendorong dan mengimbau masyarakat di Sumut, untuk aktif dilakukan penelitian dan pencocokan (Coklit) agar terdaftar sebagai pemilih di Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Agar warga pro aktif, sehingga warga yang sudah peroleh hak pilih. Karena Coklit sampai 14 Maret 2023,” pungkas Basarin.(anita/hm02)

Related Articles

Latest Articles