17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pemko Dinilai Sukses Turunkan PPKM Kota Medan ke Level 2

Medan, MISTAR.ID

Sesuai Inmendagri No 19 Tahun 2022 Tentang PPKM Luar Jawa-Bali, Kota Medan kini berstatus PPKM Level 2. Ini membuktikan Pemko Medan berhasil dalam penanganan Covid-19, yang sebelumnya Kota Medan berstatus PPKM Level III.

Hal itu dikatakan Dosen Universitas HKBP Nommensen Okto PE Marpaung, Selasa (29/3/22). Ia menilai, langkah yang diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan melakukan pemantauan langsung penerapan Prokes di Kecamatan Medan Marelan beberapa waktu lalu sangat tepat.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Wali Kota. Protokol kesehatan terutama penggunaan masker sangat penting untuk tetap dilaksanakan guna tetap mempertahankan angka kasus Covid-19 yang rendah,” kata Okto. Meski angka vaksinasi di Kota Medan cukup tinggi, namun penerapan Prokes yang ketat tetap menjadi bagian penting dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Baca juga: PPKM Kota Siantar Turun ke Level 2, Covid-19 Bertambah 4 Kasus

“Ke depannya, saya menyarankan agar Pemko Medan tetap dan meningkatkan penanganan Covid-19 dengan mengedepankan tindakan preventif dan persuasif (tanpa paksaan), dengan meminimalisir tindakan represif (pemberian sanksi). Dengan begitu, masyarakat akan semakin sadar dan aktif melaksanakanimbauan Pemko Medan dalam pencegahan penularan Covid-19,” pungkasnya.

Seperti diketahui, jumlah pasien Covid-19 di Kota Medan kian hari terus mengalami penurunan. Hal ini juga selaras dengan semakin bertambahnya jumlah pasien yang mengalami penyembuhan.

Meski menunjukkan progres yang baik, Pemko Medan tetap menyiagakan ruangan dan ICU khusus Covid-19. Selain mempercepat vaksinasi, Pemko Medan juga terus memperkuat 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan efektif di masyarakat. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles