15.9 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Pegawai Meninggal Kesetrum saat Kerja, GM PLN UIP Sumut Didesak Dicopot

Medan, MISTAR ID

Penyelidikan internal yang dilakukan PT PLN (Persero) terkait  kematian IHZ, pegawai Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) di PLN UP3 Lubuk Pakam pada Jumat (21/7/23) lalu belum menampakan hasil.

Pihak PLN terkesan menutupi kasus kematian tim khusus perusahaan yang mahir dan SOP dalam menerapkan sistem K3. Hal ini disampaikan Sekjen DPN Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra, Sabtu (12/8/23).

“Meski sudah berlalu 22 hari, kasus ini tak kunjung dipublikasi oleh manajemen PLN. Belakangan, manajemen justru mencopot Manager PLN UP3 Lubuk Pakam Darwin Simanjuntak yang baru menjabat selama 2 bulan,”terang Bambang.
Menurutnya, kasus ini pun mulai menjadi pergunjingan di internal PLN. Tindakan mutasi secara tiba-tiba tersebut dianggap tidak adil.

“Kenapa PLN tidak berani mempublish kasus ini? Inikan jelas ada permufakatan jahat untuk menutup-nutupi kasus dari sorotan publik. Lantas tujuannya apa, ini yang harus diketahui,” kata Bambang Syahputra bertanya-tanya.

Jika PLN berdalih bahwa kasus ini masih dalam investigasi, kata Bambang, perusahaan BUMN itu harus berani menjelaskan sampai kapan dilakukan dan apa hasilnya.
“Karena faktanya, manajemen PLN sudah mengambil kesimpulan mencopot Manajer PLN UP3 Lubuk Pakam. Alasannya penyegaran organisasi, tidak mungkin. Karena yang bersangkutan baru 2 bulan menjabat,” tegasnya.
Dalam kasus ini, kata pria yang akrab disapa Bembeng, semua pihak yang bertanggung jawab harus tanggung renteng, khususnya General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP).

“Copot semua orang yang terlibat dalam urusan K3. Karena kecelakaan kerja yang terjadi telah berakibat fatal. Dan yang paling utama, Direksi PLN harus mencopot GM PLN UIP  Sumut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. Jangan sekadar dibebankan kepada Manajer UP3 Lubuk Pakam, saja” tegas Bembeng.

Jika kasus ini disembunyikan, kata Bambang, maka Formapera sebagai lembaga yang memantau kinerja aparatur setiap lembaga juga akan melaporkan pihak PLN dengan dugaan melakukan tindak pidana.
“Kami akan melaporkan kasus ini secepatnya ke Polda Sumut. Bukan hanya tidak melibatkan pihak eksternal, PLN juga memang sengaja menutupi kasus ini agar dinilai kinerjanya selalu baik,” pungkasnya.
Disebutkannya, IHZ tewas seketika saat beraktivitas melakukan pemeliharaan jaringan bersama timnya di bagian PDKB wilayah kerja ULP Tanjung Morawa pada 21 Juli lalu. Saat itu bertugas bersama pegawai lainnya berinisial MAM (36).
Dalam peristiwa itu, MAM dikabarkan selamat dari maut, tapi dia harus dilarikan ke rumah sakit karena ikut kesetrum bersama korban. MAM dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di RS Columbia Asia karena tangannya mengalami luka bakar serius.
Sementata Manajer Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Yasmir Lukman belum menjawab konfirmasi singkat wartawan via whatsApp.(sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles