21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pansus Covid-19 DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Dana Relaksasi Pertumbuhan Ekonomi Rp100 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan meminta Pemko Medan untuk mengoptimalisasikan potensi secara menyeluruh, agar jumlah penderita Covid-19 berkurang. Sebab masyarakat sudah menantikan kondisi normal, aktifitas ekonomi berjalan normal, serta belajar tatap muka dapat kembali terlaksana dan wabah segera berakhir.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan Robi Barus saat melaporkan hasil pembahasan Pansus Covid-19 DPRD Medan, pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/3/21). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan wakil-wakil ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah. Hadir juga Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.

Dipaparkan Robi, dalam pembahasan Pansus Covid-19 telah melakukan pembahasan pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 dengan beberapa OPD dan pihak terkait sehingga menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, menyegerakan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang penanggulangan dan pengendalian Covid-19, Pemko mempertanggungjawabkan anggaran Covid-19 sebesar Rp500 miliar.

Baca Juga:3 Kali Mangkir Undangan Pansus Covid-19 DPRD Medan, Ini Alasan Akhyar Nasution

Kemudian Pemko segera merealisasikan dana relaksasi pertumbuhan ekonomi Rp100 miliar, Pemko Medan juga menyediakan hepa filter di tempat-tempat yang strategis dan Dinas Kesehatan selalu terlibat dalam penanganan Covid-19.

Pemko Medan juga diminta membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyemprotan disinfektan yang lebih aman bagi masyarakat, sterilisasi alat kesehatan di setiap rumah sakit dan wajib menggunakan sinar UV. Rumah Sakit Pirngadi juga diimbau untuk menambah ruang isolasi, setiap rumah sakit rujukan Covid 19 wajib menyediakan hepa filter dan setiap kegiatan yang bersifat darurat agar melibatkan DPRD selaku pengawas anggaran.

Sementara Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, laporan Pansus penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera melakukan pembahasan Ranperda Kota Medan. “Kita meminta Pemko segera mempertanggungjawabkan anggaran Covid-19 sebesar Rp500 miliar dan realisasikan pertumbuhan ekonomi Rp100 miliar,” tukasnya.

Sementara Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution mengatakan, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak bagi masyarakat tidak hanya dampak kesehatan, tetapi dampak perekonomian dan kondisi sosial. Di tahun 2020, Pemko telah melakukan 5 kali perubahan anggaran dan telah mengalokasikan belanja tak terduga untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp500 miliar.

Baca Juga:Pansus Covid-19 DPRD Medan Pertanyakan Pengadaan 1 Juta Masker Senilai Rp10 Miliar

“Dan untuk tahun 2021 belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp67 miliar dan 8 persen dari DAU dengan total Rp122 miliar untuk penanganan kesehatan, jaringan pengamanan sosial dan dampak ekonomi,” katanya.

Selain itu, lanjut Bobby, Pemko juga terus melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 dan mengobati pasien yang terpapar yakni menyediakan ruang karantina di gedung P4TK, RS Lion, kerjasama dengan RS rujukan Covid-19 di 39 rumah sakit mendorong ketersediaan pelayanan di puskesmas.

Dalam penanganan jaringan pengaman sosial, Pemko memberikan bantuan pangan sebanyak dua tahap dengan sasaran 458.330 orang. Dalam penanganan perekonomian, telah menerima bantuan dana hibah kepada 173 pelaku usaha pariwisata dengan total Rp24 miliar.

“Harapan kami melalui rekomendasi Pansus Covid-19, kami mendapatkan masukan penetapan kebijakan sehingga masyarakat dapat menjaga kesehatan dan kesejahteraan,” tandasnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles