15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Mobil Kredit Disewakan, PT Adira Dinamika Multi Finance Laporkan Konsumen ke Polisi

Medan, MISTAR.ID

Seorang konsumen dilaporkan ke polisi oleh perusahaan pembiayaan kendaraan atau leasing karena diduga telah menyewakan mobil yang masih kredit kepada oknum aparat hukum.

Kuasa hukum dari pihak PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Medan 2, Amrizal SH MH mengatakan konsumen W (31) warga Jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur sebelumnya membeli Mobil Toyota Fortuner berwarna hitam metalik dengan cara kredit dari Adira Finance Jalan Ringroad Komplek OCBC Medan. 

“Mulai kreditannya pada tanggal 27 Oktober 2022. Pembayaran selama jangka waktu 48 bulan,” kata dia, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Maling Mobil dan Tabrak Lari, Pelaku Hampir Tewas Dihajar Massa

Lanjut dia, berjalan angsuran kelima, konsumen W itu belum membayar kewajibannya. Selanjutnya, pihak leasing mencoba menghubungi konsumen dan mengingatkan kewajiban yang belum ditaatinya.

“Setelah dihubungi, konsumen tersebut pun berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran. Akan tetapi, janjinya itu tak kunjung ditepati,” kata dia sembari menyebutkan kalau laporan polisi itu nomor LP/B/1860/VI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 8 Juni 2023.

Lalu, pihak leasing pun menghubunginya kembali. Namun sayangnya, konsumen itu sudah tidak dapat dihubungi.

Baca juga: Hindari Angsuran ke Leasing, Pria Ini Buat Laporan Palsu jadi Korban Begal di Medan

“Pihak leasing sudah berkali-kali mengingatkan konsumen untuk segera membayar kewajibannya. Setelah sudah melewati jatuh temponya, konsumen ini dihubungi sudah tidak bisa. Dan ini angsuran yang kelima. Seharusnya dibayarkan pada tanggal 4 April 2023,” kata dia.

Karena sudah melewati batas waktu pembayaran yang telah ditentukan, lanjutnya, pihak leasing langsung turun untuk menagihnya. Namun didapati, mobil tersebut berada di salah satu rumah dinas Markas kesatuan aparat di Binjai.

Beberapa hari kemudian, pihak leasing mendapatkan mobil itu di bengkel Jalan Ringroad Medan. Tapi yang memakai saat itu seorang oknum aparat hukum.

“Lalu pihak leasing bertemu dengan oknum itu, oknum itu mengatakan jika dirinya akan mengembalikan mobil itu ke rental. Akan tetapi, setelah melihat warna mobil dengan plat nomornya sudah dirubah,” ucap Amrizal.

Baca juga: Aksi Cepat LBH Gerak, Pihak Leasing Kembalikan Mobil Debitur Asal Simalungun

“Atas dasar itulah, kita melaporkan konsumen kepada pihak yang berwajib atas kasus dugaan tindak pidana fidusia atau penggelapan,” sebut dia lagi.

Selain itu, sambung dia, oknum aparat hukum yang diduga terlibat atas permasalahan ini juga dilaporkan ke Denpom I/5 SUB Detasemen Polisi Militer I/5-2 dengan tanda bukti laporan yang bernomor : TBLP-08/VI/2023 tertanggal 7 Juni 2023.

Dansub Denpom I/5-2 Yonif Raider 100/PS Kapten CPM Triya kepada wartawan membenarkan adanya seorang personilnya yang dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan mobil. “Untuk saat ini, laporan tersebut masih dalam proses,” katanya. (saut/hm17)

Related Articles

Latest Articles