9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Meski Insentif Belum Dibayar, Nakes RSUD Pirngadi Medan Diimbau Profesional dan Tetap Bekerja

Medan, MISTAR.ID

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Medan dr Mardohar Tambunan mengimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi Medan untuk tetap fokus bekerja merawat para pasien Covid-19.

“Para nakes diimbau tetap bekerja secara profesional dan fokus dalam merawat pasien yang menjalani isolasi di RSUD dr Pirngadi Medan,” ujarnya, Minggu (28/2/21).

Ia mengatakan, Pemko Medan saat ini tengah berupaya agar para nakes tersebut mendapatkan haknya. Terlebih, persoalan itu telah sampai ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. “Kita sudah berkoordinasi supaya dapat dicairkan dalam waktu dekat,” sebutnya.

Baca Juga:Nakes RSUD Pirngadi Medan Berharap Insentif Dibayar Secepatnya

Mardohar juga mengatakan, nakes RSUD dr Pirngadi Medan diminta jangan terpengaruh dengan isu-isu yang beredar di lapangan. “Para nakes jangan sampai menimbulkan polemik baru, karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Oleh karena itu, tetaplah bekerja secara profesional untuk negara dengan melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara, seorang nakes, Boala Zendrato mengatakan, para nakes tetap bekerja seperti biasa melayani pasien Covid-19 di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. “Kami tetap bekerja kok, kami tetap profesional dan bertanggung jawab,” ujar Boala saat dihubungi wartawan.

Dia menyebutkan, Pemko Medan harus mencarikan solusi cepat bagaimana insentif nakes RSUD dr Pirngadi Medan bisa dicairkan hingga pembayaran Desember 2020. Sebab, insentif tersebut sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Kami hanya mengeluhkan hak kami yaitu insentif agar dibayarkan segera. Artinya, jangan hanya kami dituntut untuk tetap bekerja tetapi hak kami tidak dipenuhi,” sebutnya.

Baca Juga:Dipanggil Ombudsman, Sekda Medan: Uang Insentif Nakes Masih di Kas Pemko

Diketahui, Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman mengatakan Pemko Medan memastikan insentif terhadap para nakes RSUD Pirngadi Medan akan dibayarkan hanya sampai bulan September 2020. Hal itu, sebut dia, karena anggaran insentif yang berasal dari pemerintah pusat hanya mencukupi untuk pembayaran pada bulan tersebut.

“Dana insentif nakes yang masuk ke kas Pemko Medan hanya Rp15 miliar, sedangkan kebutuhan insentif nakes Dinkes Medan dan RSUD Pirngadi itu Rp27 miliar,” katanya.

Dia menjelaskan, dana insentif nakes Covid-19 masuk ke kas Pemko Medan dalam tiga termin. Termin pertama yakni 7 Juli 2020 sebesar Rp3,7 miliar, kemudian termin kedua yakni pada Oktober 2020 sebesar Rp2,5 miliar dan termin ketiga yakni 30 Desember 2020 sebesar Rp 9 miliar.

Baca Juga:Lama Diajukan, Penyebab Insentif Nakes RS Pirngadi Medan Belum Bisa Cair

Masuknya dana insentif nakes ini menurutnya memaksa adanya perubahan-perubahan pada APBD sehingga dana tersebut dapat disalurkan. Perubahan-perubahan inilah yang menurutnya membuat proses pencairan insentif tersebut menjadi lama. “Memang masuk dari APBN tapi telat, makanya ini menjadi silpa,” ujarnya.

Namun demikian kata Wirya, Pemko Medan memastikan uang insentif nakes tersebut masih ada di kas Pemko Medan dan akan dibayarkan meskipun hanya sampai bulan September 2020. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles