Masyarakat Medan Tembung dan Kejari Medan Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum
masyarakat medan tembung dan kejari medan gelar sosialisasi kesadaran hukum
Medan, MISTAR.ID
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, Kecamatan Medan Tembung berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar sosialisasi kesadaran hukum di Aula Kantor Lurah Tembung Jalan Bantan, Selasa (29/11/22).
Sosialisasi ini dibuka Camat Medan Tembung Vianti Dewi Nasution, serta dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Medan Wahyu Sabrudi sekaligus menjadi narasumber sosialisasi.
Di hadapan para peserta sosialisasi, Camat Medan Tembung Vianti Dewi Nasution mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui mengenai hukum dan berbagai peraturan yang berlaku saat ini, sehingga masyarakat dapat lebih mentaati hukum yang ada.
Baca Juga:Maknai Hari Kesadaran Nasional, Cabdis Siantar Gelar Rutinitas Apel Pagi
“Melalui sosialisasi ini masyarakat diberikan wawasan tentang hukum langsung dari Bapak Kajari Medan. Kita ingin masyarakat lebih mengenal lembaga kejaksaan yang ada dan juga hukum yang berlaku, sehingga masyarakat lebih taat dan mematuhi hukum yang ada,” kata Camat Medan Tembung.
Dengan materi sosialisasi yang telah disampaikan tersebut, Camat Medan Tembung berharap masyarakat dapat menyerap informasi yang diberikan sehingga dapat dipergunakan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ke depannya, kita harap masyarakat dapat bertindak sesuai dengan koridor peraturan yang ada dan tidak melanggar hukum,” katanya.
Baca Juga:Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Tersangka Kasus Korupsi APBD Musi Banyuasin
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Wahyu Sabrudi dalam sosialiaasi tersebut memaparkan tentang tupoksi dari Kejaksaan Negeri Medan.
Di mana, kejaksaan memiliki tugas fungsi penuntutan di segala aspek hukum termasuk tindak pidana korupsi.
“Oleh karena itu, apabila masyarakat ada yang mengetahui tentang perbuatan tindak pidana korupsi, jangan segan-segan untuk melaporkannya ke kejaksaan ataupun kepolisian,” ujar Kajari Medan.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Berkas dan Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kajari menjelaskan, kejaksaan juga memiliki wewenang untuk menjadi pengacara negara yang membela pemerintah.
“Kejaksaan juga memiliki beberapa bidang dalam mendukung tugas-tugas kejaksaan. Salah satunya dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga tercipta kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi ini, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta. Adapun para peserta sosialisasi merupakan unsur dari masyarakat, LPM dan juga kepala lingkungan (Kepling), Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas.(rahmad/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Wali Kota Tanjung Balai Pantau Perbaikan Jalan Lintas PenghubungNEXT ARTICLE
Tiket Konser Raisa di GBK Segera Dijual