Masyarakat Diimbau Pinjam Modal di Koperasi Merah Putih, Bukan Pinjol

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menghadiri musyawarah di Kantor Lurah Tanjung Selamat, Jalan Bunga Sakura Nomor 17, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (27/5/2025). (f:amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, mengimbau masyarakat untuk meminjam modal melalui Koperasi Merah Putih (KMP), bukan melalui pinjaman online (pinjol).
Imbauan ini khususnya ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro atau kecil dan membutuhkan modal.
“Koperasi ini kan milik warga, jadi jangan meminjam modal ke pinjol atau rentenir, karena itu tidak menguntungkan. Lebih baik melakukan transaksi di koperasi,” katanya di Kantor Lurah Tanjung Selamat, Jalan Bunga Sakura Nomor 17, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (27/5/2025).
Panel Barus menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki unit simpan pinjam, sehingga warga dapat mengakses permodalan untuk kegiatan produktif.
“Setiap koperasi wajib memiliki kegiatan usaha, seperti toko sembako. Ini agar masyarakat bisa mendapatkan barang konsumsi dengan harga terjangkau dan lokasi yang dekat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Panel menyampaikan bahwa Presiden juga menginginkan agar KMP menyediakan fasilitas klinik dan apotek. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh obat-obatan dengan harga yang lebih terjangkau.
“Untuk KMP yang berada di desa, akan dibentuk pergudangan. Sementara di daerah pesisir akan dibangun cold storage. Selain itu, koperasi di desa juga akan diberikan truk atau sarana transportasi untuk mendukung kegiatan bisnis utama koperasi itu sendiri,” ucapnya. (amita/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Rico Waas Harap Jiwa Kewirausahaan Generasi Muda Terus Tumbuh