2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Massa Buruh Akan Geruduk Kantor Gubsu Terkait Kenaikan Upah Sektoral

Medan, MISTAR.ID

Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggeruduk kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), pada Senin (23/12/24).

Massa akan melakukan aksi demonstrasi terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten dan Kota (UMSK) yang baru saja diresmikan kenaikannya.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, nanti senin titik kumpul Istana Maimun sekira pukul 10.00 WIB,” ujarnya kepada Mistar.id ketika dikonfirmasi, Jumat (20/12/24) sore.

Baca juga: Sambut Baik Putusan MK, Serikat Buruh Minta Kenaikan Upah Pakai Aturan Lama

Willy menjelaskan alasan aksi unjuk rasa tersebut salah satunya dinilai karena masih banyak Sektoral industri yang belum masuk dalam keputusan yang ditandatangani Pj Gubsu, Agus Fatoni, pada 18 Desember 2024 lalu.

“Masih ada Kabupaten Kota yang tidak merekomendasikan kenaikan UMSK. Kemudian masih kecilnya kenaikan upah Sektoral buruh untuk tahun 2025 ini,” ungkapnya.

“Jadi kita minta agar PJ Gubsu bisa merevisi surat keputusan terkait UMSP dan UMSK buruh tahun 2025,” sambungnya.

Perkiraan 1000-an massa aksi juga akan meminta meminta UMSP dan UMSK agar bisa lebih dibesarkan kenaikannya. Willy menilai harusnya UMSP dan UMSK bisa naik 5 hingga 10 persen lagi.

“Iya itu kita minta dinaikkan, karena kebutuhan pokok dan biaya hidup sudah tidak mampu dengan gaji saat ini. Makanya kita lihat daya beli menurun. Itu akibat buruh sudah susah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutupnya. (iqbal/hm27)

Related Articles

Latest Articles