11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Ma’ruf Amin: Pemberdayaan Ekonomi Harus Bisa Dijalankan di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa salah satu fokus kerja pemerintah daerah adalah akselerasi dan reformasi birokrasi. Hal ini dikatakannya dalam kunjungan kerja (kunker) yang dilakukannya di Sumatera Utara (Sumut), Rabu (17/11/21).

Kunker yang membasah mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelayanan publik di Sumut tersebut turut dihadiri oleh para UMKM di Sumut. Dalam sambutannya Ma’ruf memberikan apresiasi percapaian perbaikan tata kelola dan anggaran Pemerintah Provinsi Sumut yang telah 7 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya harap capaian ini bisa terus diiringi dengan tata pemerintahan yang semakin profesional, efektif, efisien, bersih dan juga tentu bebas korupsi. Sebab salah satu yang menjadi sasasaran reformasi birokrasi itu adalah pelayanan publik dan ini kita harapakan dapat terlayani dengan baik, cepat, mudah apalagi saat ini kita memiliki teknologi yang telah canggih,” katanya di Ruang Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut.

Baca juga:Kunker ke Sumut, Wapres Akan Bahas Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Selain membahas pertemuan mengenai UMKM dan pelayanan publik. Ma’ruf juga mengingatkan  tentang masalah Covid-19 yang masih dihadapi Indonesia walupun kasus saat ini menurun (landai). Juga mengingatkan mengenai bencana yang tengah terjadi di wilayah Indonesia termasuk Sumut.

Diuraikannya, setiap kabupaten/kota saat ini diwajibkan meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan juga pemberdayaan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian pemerintah pada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca juga:Wapres Resmi Buka Peparnas di Stadion Mandala Papua

“Saya juga ingin menjalankan program pemberdayaan ini di Sumut untuk mengentasan kemiskinan di Provinsi  Sumut salah satunya dengan pemberdayaan pada pusat-pusat UMKM. Bahkan taget kita di 2024 tidak ada lagi kemiskinan terutama kemiskinan ekstrim. Sebab tercatat ada 214 kabupaten/kota yang memiliki kemiskinan ekstrim. Tahun 2021 itu kita selesaikan pada 35 kabupaten/kota di 7 provinsi. Nah, pada pandemi ini selain bantuan sosial yang kita berikan ke masyarakat kita juga melakukan pemeberdayaan pada masyarkat,” jelasnya. (anita/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles