17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Maraknya Pungli Dipicu Penegakan Hukum yang Tak Memberi Efek Jera

Medan, MISTAR.ID

Peliknya situasi ekonomi di masa pandemi saat ini ditengarai menjadi pemicu banyaknya praktik pungutan liar (Pungli) atau pemalakan, yang belakangan kerap terjadi di Kota Medan.

“Kondisi itu ditambah lagi dengan akumulasi penegakan hukum yang dianggap tidak dapat memberi efek jera,” ujar Kriminolog Dr Redyanto Sidi, Jumat (24/9/21).

Menurut Redy, sulitnya situasi ekonomi ini akhirnya membuat para pelaku nekat dan memanfaatkan situasi, saat petugas fokus melakukan penanggulangan Covid-19 di lapangan.

Baca Juga:Pelaku Pungli Minta Jatah Angkut Barang Diciduk

“Artinya hukuman pembinaan yang selama ini diberikan kepada pelaku yang ditangkap disalahartikan bagi mereka. Makanya, saya rasa penegakan hukum itu perlu dilakukan, jangan hanya dibina saja,” katanya.

Pemicu lain yang membuat pelaku nekat melakukan pemalakan terhadap korban yakni minimnya patroli yang dilakukan polisi di tempat-tempat keramaian. Alhasil, para pelaku merasa leluasa saat beraksi.

“Harusnya polisi rutin melalukan patroli berkala dan menempatkan masyarakat binaan sebagai informan. Polisi juga harusnya menyiapkan hotline yang aktif dan responsif,” ungkapnya.

Baca Juga:Pelaku Pungli di Jembatan Tuntungan Diamankan Polsek Pancurbatu

Redyanto kemudian berpesan kepada warga untuk tidak mau melayani pungli dan jangan takut untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Seperti diketahui, belakangan ini banyak pelaku pungli atau pemalakan yang diamankan polisi di Medan. Pelaku biasanya memangsa para pedagang, warga, maupun para pekerja angkutan saat bongkar muat.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles