Medan, MISTAR.ID
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menjadwalkan kembali pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Tik-tokers sekaligus Youtubers Danise Chariesta. Pasalnya, Danise sempat mungkir dari panggilan Penyidik Reskrimsus Polda Sumut, Jumat (29/12/23) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sesuai dengan permintaan dari yang bersangkutan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan sekaligus pemeriksaan.
“Danise itukan minta dijadwalkan ulang pemanggilannya,” ujar Hadi, Jumat (5/1/24).
Sementara, terkait dengan alasan Danise Chariesta mungkir dari panggilan penyidik, Hadi enggan menjelaskannya mendetail. “Untuk alasannya itu penyidik yang tau. Kita tunggu aja lah,” katanya.
Baca Juga :Â Danise Chariesta Diperiksa Polda Sumut Sebagai Tersangka
Namun, apabila nantinya Danise tetap tidak mengindahkan panggilan penyidik kembali, Hadi mengatakan ada mekanisme lain sesuai proses penyidikan.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Danise, akhir Desember 2023.
“Kalau jadwalnya iya hari ini tapi saya masih di Nias,” kata Andry melalui sambungan telepon,” Jumat (29/12/23) siang.
Andry mengaku belum mengetahui persis bagaimana proses pemeriksaan yang dilakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. “Saya belum tahu proses pemeriksaannya bagaimana, apakah dia datang atau enggak,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Danise Chariesta Diperiksa Polda Sumut Sebagai Tersangka
Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Denise ditetapkan menjadi tersangka, Jumat (22/12/23). Kata Hadi, penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.