15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

LBH Medan dan KontraS Sumut Sebut Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Langkat

“Ternyata ditemukanya banyak kejanggalan dalam seleksi PPPK tersebut, terutama karena adanya nilai SKTT secara tiba-tiba muncul yang diduga dilakukan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat,” lanjutnya.

Diungkapkan Irvan, padahal hasil ujian Computer Assisted Test (CAT) para guru honorer tersebut melebihi passing grade (nilai batas minimum) dan bahkan ada yang mendapatkan nilai tinggi.

“Kejanggalan selanjutnya, yakni saat ujian CAT pada tanggal 10–13 Desember 2023, para guru honorer mendapatkan nilai memenuhi passing grade, tetapi dinyatakan tidak lulus karena nilai SKTT yang sangat rendah,” ucapnya.

Baca juga : RDP Guru Peserta Seleksi PPPK dengan DPRD Langkat Ricuh

Kejanggalan lainnya, menurut Irvan, pasca CAT terbit surat pengumuman Nomor 2772/BKD/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Kebutuhan Calon ASN di Pemkab Langkat tahun anggaran 2023 tertanggal 15 Desember 2023.

“Yang dalam pengumumannya menyampaikan adanya pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan yang dijadwalkan atau dilaksanakan tanggal 15 November hingga 6 Desember 2023. Padahal, pengumuman awal Plt. Bupati tidak ada dan SKTT dapat dilakukan jika diperlukan sebagaimana amanat Pasal 10 Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK,” katanya.

Selanjutnya, kata Irvan, para guru yang dinyatakan tidak lulus mendapatkan pesan berantai yang bermuatan intimidasi saat sebelum melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Langkat.

Related Articles

Latest Articles