11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

LBH Medan dan KontraS Sumut Sebut Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Langkat

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan ada kejanggalan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menerangkan banyaknya kejanggalan, salah satunya ialah dalam ujian PPPK tersebut tidak ada seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT).

“Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, secara jelas dan tegas tidak menyatakan ada ujian SKTT. Namun, saat pengumuman hasil seleksi atau kelulusan tertuang adanya nilai SKTT,” sebutnya melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Selasa (9/1/24).

Baca juga : Kejanggalan Mencuat, Hasil Seleksi PPPK Langkat Diminta Dibatalkan

Hal itu, kata Irvan, sebagaimana tertuang dalam pengumuman Nomor 810-2187/BKD/2023 tertanggal 19 September 2023 tentang kebutuhan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun anggaran 2023.

“Para guru honorer yang berjumlah 203 orang tersebut sangat kecewa dan dirugikan dengan adanya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang mengakibatkan 203 guru honorer tersebut dinyatakan tidak lulus,” ujarnya.

Usai dinyatakan tidak lulus, lanjut Irvan, para guru honorer yang tidak lulus tersebut mengkaji secara mendalam terkait apa yang menyebabkan mereka tak lulus.

Related Articles

Latest Articles