23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Layanan Gangguan LPJU Dibuka, Dishub Medan Terima Ratusan Pengaduan

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dibuka melalui Call Centre dan WhatsApp di nomor 0813-9600-0934 serta melalui google form di bit.ly/lpjumedan, telah disosialisasikan secara masif.

Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis mengatakan, selain melalui media massa baik cetak maupun elektronik dan media sosial, layanan pengaduan gangguan LPJU Medan juga telah disosialisasikan melalui setiap perangkat daerah mulai dari kecamatan, kelurahan, bahkan hingga ke tingkat lingkungan.

“Layanan pengaduan sudah kita sampaikan kepada seluruh camat agar diteruskan secara berjenjang kepada lurah sampai ke kepling. Jadi dapat kita pastikan, bahwa sosialisasi layanan pengaduan ini telah dilakukan secara masif agar dapat diketahui seluruh masyarakat Medan,” ucap Iswar, Sabtu (14/1/23).

Baca Juga:Terkait Nomor Pengaduan LPJU, Dewan Berharap Dishub Medan Bisa Berikan Layanan Terbaik

Iswar melanjutkan, dengan disosialisasikannya layanan pengaduan gangguan LPJU, setiap warga Medan, termasuk perangkat Pemko sendiri hingga ke tingkat kepala lingkungan dapat menyampaikan aduannya kepada Dishub yang belum lama ini ditunjuk untuk mengelola LPJU di Medan.

“Alhamdulillah, sejak dibukanya layanan pengaduan itu, Dishub telah menerima ratusan pengaduan, baik itu melalui Call Centre, WhatsApp hingga Google Form. Ini salah satu bukti masifnya sosialisasi yang sudah dilakukan, baik oleh rekan-rekan media maupun perangkat kecamatan hingga lingkungan,” ujarnya.

Atas banyaknya aduan gangguan LPJU yang masuk, Iswar berharap agar masyarakat yang menyampaikan aduannya dapat bersabar untuk bisa mendapat tindak lanjut dari laporan yang disampaikan.

Baca Juga:Menuju Smart PJU, Dishub Medan Buka Layanan Pengaduan Gangguan LPJU

“Peralihan pengelolaan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Medan baru saja dilakukan. Meski begitu kami akan tetap berusaha melayani masyarakat secara maksimal,” janjinya.

Iswar menjelaskan, peningkatan pelayanan ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengalihkan tugas dan tanggung jawab pengelolaan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Medan.

“Seluruh peningkatan pelayanan ini kita lakukan sebagai komitmen Dishub Medan dalam mewujudkan program ‘Smart PJU (Penerangan Jalan Umum)’ yang kita harapkan dapat segera terwujud. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota, pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dan terus ditingkatkan,” pungkasnya. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles