18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Laporan atas Wagubsu Ijeck di Bawaslu Sulit Ditindaklanjuti

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan pihaknya masih belum bisa menindaklanjuti laporan tim hukum Paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi yang mengadukan Wagubsu, Musa Rajekshah karena dugaan mendukung Paslon nomor urut 2 Bobby Nasution- Aulia Rachman.

Wagubsu yang akrab disapa Ijeck dilaporkan atas kehadiran Bobby dalam peletakan batu pertama pembangunan Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan yang juga dihadiri Ijeck.

“Untuk laporan terhadap Wagubsu atas dugaan mendukung salah satu paslon masih kita pelajari. Karena syarat formil dan materilnya kita anggap belum cukup. Pelapor hanya menyertakan foto dalam pengaduannya,” kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Rabu (21/10/20) petang kemarin di Bawaslu Medan.

Namun, meski begitu, mereka nantinya akan memutuskan lewat rapat plwon apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti atau tidak. “Jadi kita akan plenokan dulu apakah bisa dilanjutkan atau tidak,” kata dia.

Sementara itu, laporan terhadap Ijeck ini direspon oleh sejumlah kalangan. “Ya, kita berharap Bawaslu berpatokan penuh pada aturan. Kita juga minta, semua pihak nantinya bisa menerima apa yang menjadi keputusan Bawaslu Medan terkait laporan itu,” kata Achmad Firdausi Hutasuhut, mantan Ketua PC NU Medan.

Mantan birokrat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut ini mengaku turut mengikuti dinamika yang bergulir sehubungan Pilkada Medan 2020 ini. Terkhusus pada peristiwa yang membuat nama Wagubsu diseret-seret ke Bawaslu oleh Tim Hukum Akhyar Nasution, dia pun punya pandangan tersendiri.

“Biarkan Bawaslu bekerja tanpa intervensi pihak mana pun. Namun, sejauh yang saya amati, dalam berpolitik Ijeck itu sangat santun dan beretika,” ungkapnya.

Menurut Firdaus, seorang Ijeck sangat paham membawakan diri, saat kapan bertindak sebagai pejabat negara dan kapan pula saatnya menyandang status sosial lain. Terlebih, jika ada konsekuensi aturan yang harus dipenuhi terkait keberadaannya di tengah masyarakat.

Firdaus kemudian mengulas momentum peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (16/10/20).

Informasi dari berbagai pihak yang dia terima, aktivitas Ijeck di tempat itu tidak ada yang terindikasi mengkampanyekan Calon Wali Kota No Urut 2, Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Kehadiran Bobby di tempat itu juga tidak dimanfaatkan untuk berkampanye. Dia datang sebagai undangan dan diperkenalkan sebagai tokoh muda. Ahli bait kan berhak mengundang siapa pun dalam kegiatan itu,” tukas Firdaus.

Direktur Mitra Research Consulting (MRC), Ghazali Taroreh turut mengungkap hasil investigasi pihaknya terkait kegiatan yang diributkan Tim Paslon Akhyar-Salman itu. Kesimpulannya, terjadi secara alamiah euforia sejumlah tamu atas kehadiran Bobby Nasution.

“Nah, saat Ijeck dan Bobby foto bersama, mereka-mereka yang berada di belakang ikut antusias, mengacungkan simbol dua jari,” kata Ghazali.

“Secara materil, sejauh pengalaman saya sebagai personel pengawas pemilu, apa yang dilaporkan itu sulit untuk dilanjutkan. Sebab, tidak ada arahan untuk orang-orang mengacungkan simbol dua jari, yang katakanlah dapat disebut sebagai dukungan terhadap Bobby dalam Pilkada Medan,” pungkasnya.(iskandar/hm09)

Related Articles

Latest Articles