20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Masa Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sumut Diperpanjang

Medan, MISTAR.ID

Tim Seleksi (Timsel) memperpanjang pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2023-2028. Hal itu dilakukan karena dari 245 orang pendaftar, kuota perempuan 30 persen belum terpenuhi.

Ketua Timsel Dr Faisal Akbar Nasution mengatakan, pendaftaran khusus perempuan pada tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028, dibuka pada 9 hingga 11 Mei 2023.

“Berapa yang mendaftar segitu lah jumlahnya, tidak ada lagi perpanjangan waktu pendaftaran,” ujarnya, Minggu (7/5/23).

Baca juga:Bawaslu Simalungun Temukan 984 Pemilih Meninggal Dunia Dalam DPS

Faisal menjelaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, bahwasanya ada kuota 30 persen pendaftar dari perempuan. Merujuk hal tersebut, Faisal menyebutkan, Timsel pendaftaran Bawaslu Sumut memperpanjang yang dikhususkan bagi kaum hawa.

“Dari 29 Provinsi hanya 4 mencukupi kuota perempuan. Kita ini dari 245 orang, perempuannya 42 orang atau kuotanya masih 17 persen. Belum memenuhi syarat, jadi akan dilakukan perpanjangan,” ungkapnya.

Baca juga:Timsel Bawaslu Sumut Sosialisasi Penerimaan dan Pendaftaran Anggota Bawaslu

Dikatakan Faisal, Sumut menjadi yang paling tinggi jumlah pendaftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi di Indonesia. Kedua adalah Jawa Tengah, ketiga Jawa Timur dan keempat Papua Barat Daya.

“Setelah kami data, pendaftar di Sumut 245 orang. Kemudian Jawa Tengah 151 orang, Jawa Timur 96 orang dan Papua Barat Daya 90 orang,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles