11.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

KPAD Sumut Dukung Lahirnya Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Ini Sarannya

Medan, MISTAR.ID

Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Sumatera Utara, Ikrimah Hamidy mendukung gagasan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Seperti yang tengah disuarakan oleh Lembaga Deli Serdang Task Force (DSTF) yang aktif terlibat dalam memberikan kontribusi positif terkait HIV/AIDS di wilayah itu.

Ikrimah mengakui, memang belum ada perda mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS tersebut. Apalagi di Deli Serdang menjadi salah satu wilayah terbesar di Sumut yang terpapar HIV/AIDS.

Baca Juga: Gubernur Tekankan Penanganan HIV/AIDS Menjadi Perhatian Semua Pihak

Saat ini, lanjut dia, yang ada masih Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak saja.

“Saya sangat mendukung kiranya Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS) hadir di Deli Serdang. Karena Kabupaten Deli Serdang adalah Kabupaten No 2 terbesar terpapar HIV/AIDS di Sumut. Sehingga harapannya dengan adanya Perda maka ada kesinambungan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Deli Serdang,” kata Ikrimah pada Mistar, Rabu (2/8/2023).

Namun, sambung Ikrimah sembari menunggu kehadiran perda tersebut khusus di pemerintah kabupaten juga berinisiatif membuat program-program P2 HIV/AIDS di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

“Karena P2 HIV/AIDS merupakan target 2030 nasional di Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dan RPJP Provinsi Kabupaten/Kota dan sudah menjadi target Sustainable Development Goals (SDGs) dunia,” terang Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini.

Baca Juga: Aktivitas Narkoba Tinggi di Sumut, Ikut Dongkrak Kasus HIV/AIDS

Untuk itu, Ikrimah menyarankan bagi rekan-rekan yang mau mengusung perda ini harus memiliki beberapa kesiapan. Pertama kesabaran karena melakukan pendampingan membuat perda itu butuh waktu panjang.

“Kami KPA provinsi butuh 2 tahun mendampingi lahirnya perda dan 1 tahun lahirnya Pergub. Kedua, koneksi dan relasi yang bagus dengan DPRD dan Pemkab, khususnya biro hukum dan dinkesnya. Sebab merekalah yang menjadi leading sektor pembuatan perda ini nantinya. Dan, terakhir keikhlasan sebab kerja-kerja mendampingi lahirnya perda itu tidak ada honornya,” pungkasnya. (Anita/hm22)

Related Articles

Latest Articles