Medan, MISTAR.ID
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan setidaknya hingga November 2024 ada 7 kasus kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oknum TNI terhadap warga sipil.
“Pertama, pada 2 Mei 2024 terjadi penyiksaan yang menyebabkan kematian di Langkat. Seorang petani yang bernama Leona Bangun dituduh mencuri dan disiksa oleh oknum TNI,” ujar Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, dalam keterangan resminya kepada Mistar, Rabu (20/11/24).
Kedua, lanjut Ady, penyiksaan hingga menyebabkan kematian yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap seorang siswa SMP berinisial MHS (15) di Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, pada 24 Mei 2024 lalu.
“Ketiga, penyiksaan terhadap Apriza yang dilakukan oleh oknum TNI Prada CA dan 3 rekannya di Medan pada 15 Juli 2024. Keempat, penyiksaan terhadap Doly Manurung yang dilakukan oleh 20 oknum TNI Yonif 100 PS Kodam I/Bukit Barisan pada 4 Agustus 2024,” tambahnya.
Baca juga:Â KontraS Sumut Ungkap TNI 7 Kali Menyiksa Warga Sepanjang 2024
Kelima, sambung Ady, pada 1 September 2024 penembakan dilakukan 2 oknum TNI terhadap seorang siswa SMP berinisial MAF (14) di Kabupaten Serdang Bedagai yang mengakibatkan nyawanya melayang.
“Keenam, personel TNI AL Marinir dari Kodim 0204 Medan (Marelan) melakukan penyiksaan terhadap oknum ormas Pemuda Pancasila,” sambungnya.
Serta ketujuh yang teranyar, kata Ady, penyiksaan terhadap sejumlah warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, yang dilakukan 33 oknum TNI AD dari kesatuan Batalyon Artileri Medan Yon Armed-2/125 Kilap Sumagan pada 8 Oktober 2024. (deddy/hm20)