Medan, MISTAR.ID
Meski pihak ketiga sudah membayar tunggakan selama 3 bulan dengan biaya sebesar Rp154 juta, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan tetap mengambil alih pengelolaan kamar mandi umum di Pusat Pasar.
Kondisi ini pun mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Medan, Johannes Hutagalung. Politisi PDIP ini meminta agar PUD Pasar Kota Medan ke depannya mengelola kamar mandi tersebut dengan baik.
“Kalau menang sudah begitu prosedurnya, tidak salah PUD Pasar mengambil alih. Hanya saja kita minta kedepannya lebih diperhatikan lagi kondisi dan fasilitasnya, jangan sekedar diambil alih saja,” ucap Johannes, Rabu (20/11/24).
Dikatakan Johannes, dirinya banyak menerima aduan terkait kondisinya kamar mandi disana sangat tidak layak, yakni bau dan kotor.
Baca juga: Terima Aspirasi Pedagang, Bobby Langsung Nonaktifkan Dirut PUD Pasar Medan
“Yang seperti ini tidak ingin kita dengar lagi. Itu harus segera dibenahi PUD Pasar. Karena setiap orang yang menggunakan kamar mandi itu dikenakan retribusi, maka mereka berhak mendapat fasilitas yang layak. Beri fasilitas yang layak untuk pengunjung ataupun pedagang disana,” pinta Johannes, Rabu (20/11/24).
Selain itu, Johannes juga meminta PUD Pasar Kota Medan untuk memastikan tidak adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi penggunaan Kamar Mandi Umum di Pusat Pasar.
“Potensi retribusi dari 12 unit kamar mandi umum di Pusat Pasar itu sangat besar, tetapi potensi kebocoran PAD juga cukup besar. Kita minta, kedepan tidak ada PAD yang bocor dari retribusi Kamar Mandi Umum Pusat Pasar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ada 12 unit kamar mandi umum di Pusat Pasar yang tersebar di lantai 1, lantai 2 dan lantai 3. Saat ini, tunggakan Rp154 juta tersebut telah dibayarkan dan masuk kas PUD Pasar Kota Medan. (rahmad/hm20)