23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

KontraS Sumut Kritik Pemprov Sumut yang Siagakan Satpol PP untuk Lawan Begal

Medan, MISTAR.ID

Setelah mengkritik Kodam I Bukit Barisan (I/BB) yang membentuk tim khusus (Timsus) untuk memberantas begal, KontraS Sumut juga mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang menyiagakan Satpol PP untuk melawan begal.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, beberapa waktu lalu yang mengatakan mempersenjatai Satpol PP dengan pentungan dan double stick.

Menurut Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad, ada kekeliruan dalam menerjunkan Satpol PP untuk menangani masalah kejahatan ini.

Ia menyebut Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), melakukan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.

Baca juga : Kodam I/BB Bentuk Timsus Berantas Begal, KontraS Sumut Bilang Begini

“Satpol PP bertugas untuk keamanan dalam koridor masalah-masalah yang diatur dalam Perda. Sedangkan masalah begal murni urusan pidana yang diatur dalam KUHP, yakni pencurian dengan kekerasan,” sebut Rahmat kepada Mistar, Rabu (19/7/23).

Tidak sepatutnya, lanjut Rahmat, Satpol PP ditugaskan untuk menangani aksi pembegalan, karena Satpol PP itu tugasnya mengatasi ketertiban seperti anak jalanan, bangunan liar/ilegal, dan lain sebagainya.

“KontraS Sumut sendiri memahami bahwa butuh sinergi untuk menanggulangi persoalan kejahatan yang ada, tetapi tidak boleh juga melangkahi kewenangan-kewenangan yang sudah diatur,” sambungnya.

Baca juga : Penulis Buku Internasional Awam Angkat Bicara Terkait Begal di Medan

Biarlah, sambung Rahmat, urusan penegakan hukum pidana menjadi tugas, wewenang, dan ranahnya kepolisian.

TNI maupun Satpol PP jangan ikut campur, karena masalah ini bukan kewenangannya.

“Jangan sampai TNI dan Satpol PP mengangkangi tupoksi atau wewenangnya. Kepolisian harus menjadi sarana utama dalam proses penegakan hukum. Jika gagal, ya, evaluasi kepolisiannya, jangan mengecilkan tugasnya dengan dimobilisasi pasukan yang lain,” imbuhnya. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles