“Pemerintah harus jeli melihat permasalahan ini. Konflik antara pihak properti dan komplek bisa dibuat kasusnya berbeda. Namun kepentingan masyarakat harus diutamakan,” pungkas Ketua DPC PDIP Kota Medan ini.
Sementara itu, Kadis DPKPCKTR Kota Medan, Alex Sinulingga saat dikonfirmasi Mistar mengatakan saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Sudah turun tim kita ke lokasi bersama kecamatan. Hanya saja ada sedikit miskomunikasi dengan Satpol PP, sehingga mereka belum hadir,” jelasnya.
Baca juga : Tutup Akses Warga, Ketua DPRD Medan Minta Tembok di Katamso Square II Dibongkar
Dijelaskan Alex, pembongkaran tidak bisa serta merta dilakukan begitu saja. Oleh sebab itu, pihaknya harus mengumpulkan terlebih dahulu seluruh pihak yang terkait.
“Rencananya besok (Jumat) kita kumpulkan seluruh pihak terkait di DPKPCKTR Medan. Pastinya akan kita lakukan pembongkaran, namun harus tetap dengan prosedur yang ada. Kita juga tidak ingin malah mal administrasi,” tandasnya. (rahmad/hm18)