13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Keterbatasan Anggaran, Pemprov Sumut Tunda Penerimaan PPPK Tahun 2021

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menunda penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021. Penerimaan Calon PPPK kemungkinan akan dibuka pada tahun anggaran depan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution mengungkapkan, alasan penundaan yakni karena keterbatasan anggaran.

“Resmi kita tunda dan sudah disetujui pak gubernur,” kata Faisal kepada wartawan di Medan, Jumat (9/7/21).

Baca juga: Pemkab Simalungun Seleksi Penerimaan ASN PPPK Tenaga Guru, Ini Persyaratannya

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut kebagian 10.991 formasi Calon PPPK Sumut tahun anggaran 2021 dari Kementerian PAN dan RB. Formasi itu khusus untuk guru honorer. Namun setelah dievaluasi lebih teknis lagi, Pemprov ternyata tidak memiliki anggaran yang cukup menggaji Calon PPPK setelah mereka lulus nantinya.

Apabila dipaksakan menerima Calon PPPK sebanyak 10.991 tahun ini, maka akan terjadi pemotongan anggaran untuk pembangunan sektor infrastruktur, pertanian, kesehatan dan lainnya. Sehingga tidak cukup anggaran Pemprov Sumut nantinya untuk menggaji para Calon PPPK walaupun sebenarnya ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke APBD Sumut.

“Tapi kan berpengaruh juga DAU itu dimanfaatkan untuk gaji PPPK. Memang DAU itu dari APBN yang dititipkan ke APBD Sumut. Tapi kan akan mengganggu terhadap program-program provinsi juga,” jelas Arif.

Lebih lanjut dijelaskan Faisal, sudah dimohonkan ke Kementerian PAN dan RB agar penerimaan Calon PPPK Pemprov Sumut 2021 dilaksanakan dengan pengurangan formasi.

Baca juga: Perekrutan 1 Juta Guru PPPK Terancam Gagal

Tapi Kementerian PAN dan RB meminta agar dibuka untuk 9.000 formasi saja. Sementara 9.000 formasi itu bagi pemprov masih besar. Formasi yang sesuai kebutuhan adalah seperempat dari jumlah 10.991 formasi.

“Artinya semua faktor kita sampaikan kepada gubernur, yang kemudian gubernur menyetujui penundaan penerimaan calon PPPK itu,” jelasnya.

Karena itu, Pemprov mendorong calon peserta untuk mengikuti seleksi calon PPPK ke pemerintah daerah dan instansi atau lembaga pemerintah lainnya.
(Iskandar/hm06).

Related Articles

Latest Articles