18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kemenag Sumut Belum Ada Menerima Laporan Adanya Aliran Sesat

Medan, MISTAR.ID

Hingga saat ini Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum ada menerima informasi mengenai adanya aliran sesat di Sumut.

“Sampai detik ini kita belum ada menerima informasi dari kabupaten/kota atau jasa dari kabupaten/kota tentang aliran sesat,” sebut Awaluddin, M.Pd Katim Kemitraan Umat Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Senin (10/7/23).

Terkait aliran sesat ini, dijelaskan Awaluddin ada di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut. Karena MUI memiliki bagian khusus untuk hal tersebut.

“Kalau di Kemenag Sumut ini khusus mendata lembaga, yayasan dan organisasi masyarakat (ormas) Islam se-Provinsi Sumatera Utara. Jadi untuk aliran sesat itu ranahnya Majelis Ulama,” ungkapnya.

Baca juga: Duh! Korban Aliran Sesat Kenya Bertambah, 51 Orang Dikubur di Hutan

Namun, bila ditemukan aliran sesat tersebut Kemenag sendiri tetap menurut peraturan pemerintah. Seperti mengacu pada ketetapan MUI.

“MUI akan berperan nomor satu dan kita yang mengikuti. Kalau kata MUI sesat. Maka kita membuat surat berdasarkan penyataan, penelitian dari MUI maka ormas ini atau lainnya sesat. Begitu,” pungkasnya. (anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles