19 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Keceplosan Sebut Perintahkan Ambil Senjata Tak Terbukti, Hakim Sentil AKBP Achiruddin

Selepas itu, Hakim Oloan menyentil atau menegur AKBP Achiruddin karena ucapannya yang menyebut bahwa sampai saat ini belum terbukti terkait memerintahkan seseorang mengambil senjata.

“Jadi, jangan saudara (terdakwa) bilang belum terbukti. Saudara sudah membenarkan bahwa ada membilangkan (memerintahkan) ambil senjata, memang saudara tidak memerintahkan seseorang, tapi Niko mengambilnya. Saudara benarkan itu. Jadi, tidak usah bilang sampai sekarang belum terbukti,” sentilnya.

Seusai mendengar pernyataan Ketua Majelis Hakim tersebut, AKBP Achiruddin mengaku bersalah dengan ucapannya yang keceplosan.

“Siap, Yang Mulia,” ujarnya. (Deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles