21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Aniaya Warga Hingga Tewas, Oknum Polisi yang Sempat DPO Ditangkap Saat Beli Makanan

Jakarta, MISTAR.ID

Oknum polisi yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan penganiayaan yang berujung kematian terhadap terduga kasus narkoba, berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Ia ditangkap tanpa melakukan perlawanan ketika sedang membeli makanan.

Kepala Unit 1 Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah mengatakan, oknum polisi berinisial S itu akan dikirim langsung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ditangkap di Bandung dan tanpa perlawanan, sudah satu minggu,” ungkap Ipik Gandamanah dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (29/8)

S sendiri melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap warga bernama Dul Kosim (38 tahun). Tindakan itu dilakukan bersama delapan rekannya sesama polisi. Pada perkara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Baca juga: Soal Dua Oknum Polisi Diduga Jadi Korban Kekerasan, Begini Penjelasan Kapolres Dairi

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, para tersangka itu berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sedangkan satu orang lagi tidak ditemukan ikut bertindak dan ia pun dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

“Yang masuk pidana tujuh orang, sudah ditetapkan dan ditahan. Kemudian satu orang dikembalikan ke etik,” tutur Hengki sembari menyampaikan bahwa ketujuh oknum polisi itu disangkakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Related Articles

Latest Articles