11.1 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Kasus Penganiayaan Anak Tokoh Pemuda Belawan Berakhir Restorative Justice

Belawan, MISTAR.ID

Kasus penganiayaan yang dilakukan salah seorang anak tokoh pemuda di Belawan terhadap 2 wanita yang juga tetangganya sendiri berakhir melalui Restorative Justice (RJ). Orang tua korban dan pelaku telah duduk bersama.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan pada anak ini sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor 450, Juli 2023.

Dari informasi yang diperoleh mistar dari pihak kepolisian, Minggu (30/7/23) menyebutkan, bahwa atas mufakat bersama, resmi pelapor mencabut laporannya yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Sertijab Kapolsek dan Kabag Ops

Sementara itu, hasil musyawarah dengan cara kekeluargaan, orang tua korban Rita Eliana (51) warga Jalan T.M Pahlawan, Lorong Pisang, Lingkungan XIII, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan menuturkan. Telah resmi mencabut laporannya di Polres Pelabuhan Belawan terkait tindak pidana kekerasan.

“Setelah kami melakukan musyawarah kekeluargaan, kami sepakat melakukan perdamaian dengan disaksikan Kepala Lingkungan. Dan kami tidak akan melanjutkan proses hukum terkait permasalah anak kami Fitri Ruslina dan Widya Isna,” sebut Rita Erlina.

“Masalah pemberitaan di media yang sempat viral kemarin. Kepada terlapor kami mohon maaf, kami tidak tahu kalau yang bertanya-tanya kepada kami usai membuat laporan polisi adalah awak media,” sambung Widya Isna.

Baca juga: Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belawan

Sementara itu, sebagai terlapor Tria Samantha Damanik (30) turut sepakat untuk berdamai dengan korban. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban.

Ditempat yang sama, salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Belawan I Muhammad Badron Alfarizi yang mewakili Kepala Lingkungan XIII. Mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah bersedia melakukan perdamaian. Terkait permasalahan yang sempat dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Harapannya kedepannya peristiwa serupa tidak terulang kembali dan semoga kedua belah pihak ikhlas mau saling memaafkan. Perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak inilah jalan yang terbaik. Semoga jiran tetangga ini dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai. Dengan melupakan peristiwa yang kemarin,” ucap pria yang akrab disapa Ustad Badlun. (Kamaluddin/hm21).

Related Articles

Latest Articles