12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kakanwil Kemenkumham Tolak Wacana Penangkal Sinyal HP di Lapas dan Rutan

Medan, MISTAR.ID

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut Imam Suyudi mengatakan, pemasangan CCTV di areal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sebenarnya sudah dilakukan dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan. Hanya saja, diakuinya, CCTV belum bisa menjangkau semua areal. Hal ini dikatakan Imam menanggapi usulan agar di seluruh areal Lapas dan Rutan dipasang CCTV sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah tindak kekerasan di Lapas dan Rutan seperti yang dialami salah seorang warga binaan pemasyarakat (WBP) baru-baru ini.

“Jadi yang kita lakukan selain kelengkapan sarana-prasarana yang sebetulnya tidak maksimal tapi juga melakukan penguatan kepada pegawai dan kepada penghuni dijelaskan hak dan kewajibannya,” kata Imam usai memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (30/9/21).

Imam yang diklarifikasi Ombudsman terkait dugaan penganiayaan WBP di Lapas Tanjung Gusta ini mengatakan, dari pemeriksaan yang mereka lakukan kepada 2 pegawai dan 4 orang WBP, 1 orang pegawai kini telah ditarik ke Kanwil Kemenkumham untuk pembinaan lantaran terbukti menjadi pelaku penganiayaan WBP. “Tentunya ada hukuman disiplin kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca juga:Dalami Video Viral Penganiayaan dan Pungli, Ombudsman Datangi Lapas Tanjung Gusta

Kasus penganiayaan terhadap WBP ini terungkap ke publik setelah seorang WBP mengunggah video WBP yang menjadi korban penganiayaan. Munculnya video ini kemudian menguatkan bukti bahwa Handphone bebas digunakan di lingkungan Lapas.

Padahal, penggunaan HP oleh WBP di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) secara tegas dilarang oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Baca juga:Dugaan Penganiayaan di Lapas, Ombudsman akan Panggil Kakanwil Kemenkumham Sumut

Namun, Imam juga enggan dengan usulan pemasangan jammer (penangkal sinyal Handphone) dipasang di Lapas maupun Rutan. “Sebetulnya jammer bukan menjadi satu solusi. Karena jammer ini pasti nanti bocor. Jadi saya kira upaya untuk ini tetap menekankan reward, dan punishment,” jelasnya. (Iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles