13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Jaksa Didorong Terapkan Inklusivitas Terhadap Disabilitas

Medan, MISTAR.ID

Komnas Perempuan mendorong jaksa-jaksa Indonesia untuk menjalankan perspektif disabilitas dalam penanganan perkara. Hal itu ia terungkap dalam pelatihan peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas yang digelar oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Indonesia.

Pelatihan tersebut berlangsung sejak 23 Januari hingga 5 Februari 2024 di Jakarta, dengan menghadirkan jaksa-jaksa dari berbagai daerah.

“Sebagai salah satu pengajar pelatihan tersebut, saya menekankan pentingnya komitmen setiap Jaksa untuk mengimplementasikan pedoman kejaksaan dalam penanganan perkara disabilitas,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, saat dihubungi Selasa (30/1/24) pagi.

Lebih jauh Veryanto menyampaikan, pelatihan tersebut tidak hanya menyadarkan tantangan yang dihadapi para penyandang disabilitas, tetapi juga mendorong Jaksa untuk menjadi pelopor-pelopor perubahan dalam menciptakan kesetaraan di depan hukum.

Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan, Jaksa Yunitri Dicopot

Dalam pesannya, Veryanto menyuarakan harapannya agar setiap Jaksa memiliki komitmen kuat untuk menjalankan perspektif disabilitas dalam setiap tindakan hukum.

Implementasi pedoman Kejaksaan, seperti Pedoman Kejaksaan No. 2 tahun 2023 tentang akomodasi yang layak, diharapkan dapat menciptakan aksesibilitas dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas yang berperkara.

“Melalui pelatihan ini, kami mengharapkan, Badiklat Kejaksaan RI bisa menciptakan fondasi yang kuat untuk menjadikan kesetaraan di depan hukum sebagai prinsip yang terwujud dalam setiap proses penanganan perkara,” pungkas eks Direktur Aliansi Sumut Bersatu itu.  (Hutajulu/hm20)

Related Articles

Latest Articles