Tuesday, October 13, 2026
home_banner_first
MEDAN

Ihwan Ritonga Sentil Kapolda Sumut: Berantas Narkoba Jangan Hanya Gencar di Awal Jabatan

Mistar.idSelasa, 13 Oktober 2026 pukul 18.32 WIB
ihwan_ritonga_sentil_kapolda_sumut_berantas_narkoba_jangan_hanya_gencar_di_awal_jabatan

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga. (foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, meminta Kapolda Sumut, Irjen Sony Irawan, konsisten memberantas peredaran narkoba dan tidak hanya gencar melakukan penindakan pada awal masa jabatan.

Politisi Partai Gerindra itu mendukung langkah tegas Polda Sumut yang melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, termasuk di Kecamatan Percut Sei Tuan. Menurutnya, penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan agar peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.

“Upaya penegakan hukum terkait narkoba harus dilakukan secara konsisten. Hal ini tidak boleh sekadar menjadi langkah awal yang agresif. Kampanye tersebut harus terus berlanjut hingga masalah ini diberantas sampai ke akar-akarnya. Baik bandar besar maupun pengedar tingkat jalanan harus ditangkap dan dijatuhi hukuman berat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Ihwan yang mewakili daerah pemilihan Sumut I, mencakup 11 kecamatan di Kota Medan, juga meminta seluruh jajaran Polda Sumut hingga tingkat Polsek memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

Menurutnya, penegakan hukum perlu diprioritaskan di wilayah yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Pemetaan kawasan rawan serta penindakan terhadap jaringan pemasok dan distributor barang terlarang itu juga harus dilakukan.

“Upaya ini harus dibarengi dengan pemetaan wilayah berisiko tinggi serta penindakan terhadap jaringan yang memasok dan mendistribusikan barang terlarang tersebut,” ucapnya.

Ia menilai peredaran narkoba di Sumut telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, baik di kawasan permukiman maupun pedesaan. Kondisi ini menjadi ancaman serius karena tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial dan tindak kriminal.

Ihwan menambahkan, pemberantasan narkoba sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perang melawan narkoba. Karena itu, diperlukan kerja sama antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Peredaran narkoba telah menjadi masalah yang berlangsung terlalu lama. Oleh sebab itu, semua pihak harus bertindak secara serentak. Tindakan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat jalanan saja; jaringan yang beroperasi di baliknya juga harus diungkap,” tegasnya.

Ia berharap kepemimpinan baru Kapolda Sumut dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui langkah terukur dan berkelanjutan, termasuk membongkar jaringan peredaran hingga ke tingkat pemasok.

“Jika dilakukan secara serius, kolaboratif, dan konsisten, kami yakin peredaran narkoba dapat diminimalkan dan masa depan generasi muda bangsa dapat terlindungi,” katanya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN