Ihwan Ritonga Minta Kapolda Sumut Evaluasi Oknum Polisi Lalai Tangani Narkoba

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Gerindra, Ihwan Ritonga, mendorong Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum kepolisian yang diduga lalai dalam menangani peredaran narkoba, baik di tingkat polsek maupun polres.
Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul aksi pembakaran kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang diduga dipicu kekecewaan warga terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan kasus narkoba.
Menurut Ihwan, insiden pembakaran kantor polisi tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Ia menyinggung kasus dugaan pelepasan terduga pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan warga Desa Singkuang.
“Kita harus belajar dari peristiwa di Mandailing Natal. Ini menjadi pelajaran penting bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap narkoba bisa memicu keresahan hingga berujung pada tindakan anarkis,” ujar Ihwan, Senin (22/12/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, DPRD Sumut secara kelembagaan mendukung penuh langkah Kapolda Sumut untuk mengevaluasi oknum kepolisian yang dinilai tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mendukung penuh Kapolda Sumut untuk mengevaluasi oknum polisi yang lalai. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi sampai mencederai rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan atensi serius Presiden Prabowo Subianto sehingga seluruh jajaran kepolisian di daerah wajib menunjukkan komitmen yang sama.
“Masalah narkoba bukan hanya atensi Presiden, tetapi juga menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara. Karena itu, evaluasi terhadap aparat yang lalai harus dilakukan secara tegas dan transparan,” ucapnya.
Ihwan juga menekankan pentingnya ketegasan pimpinan kepolisian, terutama terhadap jajaran di tingkat polsek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kapolda Sumut harus meningkatkan ketegasan kepada jajarannya. Evaluasi perlu dilakukan secara serius, khususnya terhadap polsek-polsek yang dinilai lemah dalam pemberantasan narkoba,” tuturnya. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Naik Delapan Persen, UMK Medan 2026 Kini Rp4.335.197




















