11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Heaven7 Kangkangi Peraturan PPKM Level I, Pengamat: Pemko Medan Tidak Boleh Kalah!

Medan, MISTAR.ID

Meski sudah jelas-jelas melanggar jam operasional, lokasi hiburan malam Heaven7  tak juga ditindak Pemko Medan. Bahkan, dugaan peredaran narkoba di lokasi yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, tersebut juga tidak ditindaklanjuti pihak kepolisian (Polrestabes Medan, Polda Sumut dan BNN Sumut).

Menanggapi hal tersebut, Kadiv SDA LBH Medan M Alinafiah Matondang menilai, dibalik ‘kuatnya’ Heaven7 ada keterlibatan oknum-oknum. Hal itu didasari tidak seriusnya Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pariwisata untuk menindak lokasi yang terkenal aman tersebut.

Baca Juga:Diduga Sarang Narkoba, DPRD Desak Polrestabes Razia Lokasi Hiburan Malam Heaven7

“Apa penyebab tidak adanya tindakan terhadap lokasi tersebut sampai saat ini. Dengan adanya beberapa video yang beredar, harusnya Pemko Medan bisa bertindak. Dengan keadaan begini, tentu indikasi keterlibatan oknum-oknum ada. Pak Wali Kota Medan harus melihat ini dan menindak oknum tersebut jika terbukti,” tegasnya, Selasa (21/6/22).

Ali menyebut, lokasi hiburan malam Heaven7 tentu akan menjadi tolok ukur pelaku usaha lainnya untuk melanggar peraturan yang telah dikeluarkan Pemko Medan. “Pemerintah jangan hanya memikirkan pajaknya saja, harus dipikirkan dampaknya ke depan. Surat Edaran (SE) terkait peraturan PPKM Level I harus benar-benar dijalankan kepada semua pelaku usaha tanpa terkecuali. Dengan Heaven7 melanggar jam operasional, tentu pelaku usaha lain bisa meniru. Secara tidak langsung, Pemko Medan justru dikangkangi oleh para pelaku usaha karena tidak tegas menegakkan Perda,” ucapnya.

Baca Juga:DPRD Medan Minta Pemko Tinjau Ulang Izin Lokasi Hiburan Malam Heaven7

Selain itu, Ali juga mendesak pihak kepolisian maupun BNN Sumut agar menindak lokasi hiburan malam Heaven7 tersebut. Sebab, Heaven7 juga akan mengganggu situasi kamtibmas. “Beroperasi hingga pagi hari, apa yang dilakukan masyarakat di dalam sana? Ini harus didalami pihak kepolisian. Tentu kita mengindikasi ada peredaran narkoba dan minuman dengan kadar alkohol yang tinggi. Bahkan pelecehan seksual rentan terjadi di sana,” ungkapnya.

Kesalahan lainnya, kata Ali, semua pengunjung Heaven7 juga tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Padahal diketahui, pemerintah terus menggaungkan Prokes agar masyarakat terhindar dari Covid-19. “Masih banyak dampak negatif lainnya jika Heaven7 masih terus beroperasi. Pemko Medan dan Kepolisian harus segera menindak. Informasi ini juga akan menjadi masukan LBH Medan untuk segera menyurati instansi terkait maupun pihak Heaven7. Intinya kita menunggu tindakan tegas pihak terkait,” pungkasnya.

Sementara informasi yang dihimpun mistar.id, Heaven7 masih terus beroperasi dan melanggar jam operasional hingga saat ini. Bahkan, Minggu (20/6/22) lalu, badan jalan di kawasan Jalan Abdullah Lubis penuh dengan mobil para pengunjung Heaven7.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles