15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Hakim PN Medan Larang Wartawan Ambil Foto Saat Liputan Sidang

Medan, MISTAR.ID

Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Eti Astuti, diduga melarang wartawan mengambil foto saat sedang meliput sidang dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terdakwa Boasa Simanjuntak beberapa waktu lalu.

Pelarangan tersebut terjadi ketika seorang wartawan berinisial D dari salah satu media hendak mengambil foto di saat terjadi dialog antara Penasihat Hukum (PH) terdakwa dengan Ketua Majelis Hakim, Fahren, di ruang sidang Cakra 3 PN Medan.

Dialog yang terjadi antara PH terdakwa dan Hakim tersebut diketahui terkait dengan permohonan PH supaya dapat menghadirkan kliennya di persidangan secara luring dan meminta agar sidang pembacaan dakwaan ditunda.

Kemudian, di sela dialog yang terpantau hangat dan alot itu, wartawan tersebut pun mencoba mengambil foto untuk kebutuhan dokumentasi berita. Namun, wartawan yang sudah mengenakan tanda pengenal dari PN Medan itu, tiba-tiba mendapatkan larangan dari Hakim Eti.

Baca juga: Hakim Kembali Berhalangan, Sidang Korupsi Ma’had Ditunda Lagi

“Itu apa? Jangan foto-foto, gak boleh, gak boleh foto-foto,” cetus Hakim Eti yang duduk tepat di samping kanan Ketua Majelis Hakim seraya menunjuk wartawan tersebut, Senin (18/12/23).

Tak lama, tiba-tiba Jaksa Penuntut Umum (JPU), AP. Frianto Naibaho menyambung perkataan hakim dan menyuruh wartawan tersebut supaya meminta izin terlebih dahulu sebelum mendokumentasikan persidangan kepada Hakim.

“Minta izin boleh, minta izin. Ya, pers pun harus izin,” ucap Frianto.

Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Frianto berdalih bahwa dirinya hanya menyambungkan perkataan Hakim saja, tidak ada melarang wartawan tersebut.

Baca juga: Ridwan Mansyur Dilantik Jadi Hakim MK, Anwar Usman Tak Hadir

“Gak ada kepentingan saya melarang, silakan mengikuti (persidangan). Saya hanya menyambung perkataan Hakim,” katanya.

Sementara itu, keesokan harinya, Selasa (22/12/23), pihak PN Medan menegaskan bahwa tidak ada pelarangan liputan terhadap wartawan. Hal itu disebutkan Humas PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman.

Related Articles

Latest Articles