Medan, MISTAR.ID
Wali Kota Bobby Nasution, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Medan meresmikan Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (2/1/25).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kerja sama pemberantasan narkoba antara Pemko Medan dan BNNP Sumut.
Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, peresmian gedung tersebut merupakan wujud keseriusan Pemko Medan dalam memerangi narkoba, serta mengatasi gelandangan di Kota Medan.
“Ini bentuk keseriusan Pemko Medan, bekerjasama dengan BNN Sumut untuk atasi para korban maupun pecandu dari pengguna narkoba, maupun gelandangan yang nantinya harus ditertibkan. Dan di sinilah bisa jadi tempat karantina juga,” sebutnya.
Baca juga: Ratusan Masyarakat Hadiri Doa Bersama Pemko Medan
Hal senada diungkapkan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan. Ia mengungkapkan, pihaknya siap memerangi narkoba di Sumatera Utara.
“Jadi gedung ini bukan hanya menampung masyarakat yang terpapar narkoba di Kota Medan, tapi bisa juga dari seluruh Sumatera Utara. Tapi gak bisa sembarangan juga, ada prosedur yang harus disesuaikan untuk kelayakan penempatan di gedung ini,” katanya.
Menurut Toga, gedung yang baru diresmikan tersebut mampu menampung lebih dari 400 orang. (ari/hm20)