8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Fungsional Tol Sampai 21 April, Ini Penjelasan Hamawas dan Kasat Lantas Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memperpanjang pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) dan Tebing Tinggi-Sinaksak yang berakhir pada 21 April 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hamawas, Adjib Al Hakim mengatakan, perpanjangan fungsional dilakukan atas pertimbangan masih tingginya arus balik Lebaran 2024 yang akan melintas di jalan tol tersebut.

“Kebijakan ini sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat Toba 2024, di mana kami berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara (Sumut). Dengan perpanjangan fungsional jalan tol ini diharapkan menjadi alternatif jalan dan mengurai kepadatan jalan nasional,” ujar Adjib, pada Kamis (18/4/24).

Baca juga:Fungsional Jalan Tol Sinaksak Berakhir 16 April Mendatang

Sebelumnya kedua ruas tol itu telah dioperasikan secara fungsional sejak 4 April 2024 dengan Volume Lalu Lintas (VLL) yang cukup tinggi. Itu mengingat jalan tol ini bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan dari Kota Medan menuju Kisaran, Kabupaten Asahan yang semula 5 jam menjadi 2 jam 30 menit. Begitu juga Kota Tebing Tinggi menuju Sinaksak, Kabupaten Simalungun dari 90 menit menjadi 35 menit saja.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni Sinaga mengatakan, dengan  diperpanjangnya masa pengoperasian Tol Sinaksak, personel kepolisian pun masih disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas (lalin).

“Meski Ops Ketupat Toba sudah berakhir, personel masil ditempatkan di sana dengan jumlah yang sama. Jadi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) namanya, petugas kita masih tetap di sana,” pungkasnya. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles