17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

DPRD Minta Pemko Segera Selesaikan Sengketa Lahan SD di Medan Tuntungan

Medan, MISTAR.ID

Sengketa lahan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jalan Bunga Rampe, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan sampai saat ini masih terus berlanjut.

Bahkan, 2 SDN tersebut terancam ditembok orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD setempat, Afif Abdillah pun meminta Pemko Medan untuk segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Baca juga:Polsek Onan Runggu Mediasi Sengketa Lahan Antar 2 Keluarga di Nainggolan

“Ini harus cepat diselesaikan oleh Pemko Medan agar tak muncul korban. Saya juga akan mempertanyakan permasalahan ini ke bagian aset,” ucap pria yang menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Medan ini, pada Sabtu (8/6/24).

Dengan kejadian ini, Afif juga akan mempertanyakan ke Pemko Medan apakah memiliki sertifikat atas lahan kedua SDN itu.

“Kalau memang itu aset Pemko Medan, tentu ada buktinya berupa sertifikat. Dan kalau memang bukan punya Pemko Medan, ambil langkah lain agar tidak ada pihak yang menjadi korban atau yang dirugikan juga,” tutupnya.

Baca juga:Soal Sengketa Lahan, Kinerja Polres Tapsel Dipertanyakan

Seperti diketahui, akses masuk SDN 064022 dan SDN 060972 hendak ditembok oleh keluarga almarhum R Ginting yang mengaku sebagai pemilik lahan.

“Iya benar, sekolahnya mau kami tembok. Karena ini memang tanah orang tua kami,” kata menantu pertama dari almarhum R Ginting, ibu boru Sitorus. (rahmad/hm16)

Related Articles

Latest Articles