11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

DPRD Medan Minta Sosialisasi IKD Terus Dilakukan

Medan, MISTAR.ID

Setela Kemendagri memastikan tidak akan menambah lagi persediaan blangko E-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) akan melakukan peralihan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Indonesia.

Saat ini, penerapan IKD pun sudah berjalan di Kota Medan sejak November 2022. Hal itu dikatakan Kadisdukcapil Kota Medan Baginda P Siregar saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (16/2/23).

“Sudah berjalan dan kita terapkan di Kota Medan,” ucap Baginda singkat.

Saat disinggung sudah berapa persen realisasi Disdukcapil Kota Medan dalam penerapan IKD tersebut, Baginda pun mengaku tidak mengetahui pasti datanya.

Baca juga:DPRD Simalungun Minta Disdukcapil Sosialisasikan IKD

“Saya lagi di jalan, untuk data pastinya silahkan ke kantor jumpain petugas ya,” tutupnya.

Rencana penerapan Identitas Kependudukan Digital tersebut juga mendapat sambutan baik dari Anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong.

Politisi PKS ini menyebut, bahwa Kota Medan sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia sudah sewajarnya melakukan inovasi dari persoalan E-KTP.

“Penerapan IKD ini kita sambut baik, apalagi dengan seringnya blangko E-KTP habis. Ini merupakan solusinya,” ucap Rudiyanto.

Baca juga:KTP Digital Diterapkan Bertahap di Siantar

Rudiyanto mengatakan, bahwa persoalan administrasi kependudukan (adminduk) memang tidak ada habisnya.

“Kami menilai bahwa sampai saat ini Disdukcapil Kota Medan sudah bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat. Meski begitu, kita harap sosialisasi bisa terus dilakukan agar penerapannya bisa secara menyeluruh,” tutupnya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles