9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

DPRD Medan Minta Pemko Segera Isi Beberapa Jabatan Eselon II yang Masih Kosong

Medan, MISTAR.ID

Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai tindaklanjut dari disahkannya Perda Pembentukan Perangkat Daerah Pemko Medan berdampak pada demosi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan, termasuk pada sejumlah pejabat Eselon II.

Tak hanya demosi, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga tampak merotasi sejumlah pejabat eselon II yang ada di jajarannya. Hal itu diketahui dari pengukuhan pejabat tinggi pratama (eselon II) yang dilakukan Bobby Nasution, Senin (2/1/23) kemarin.

Sebagai dampak lanjutannya, sejumlah jabatan tinggi pratama di Kota Medan seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta jabatan Dirut RSUD Pirngadi Medan masih kosong.

Baca juga:Sudah 3 Bulan, Pejabat Hasil Lelang Jabatan Eselon II Pemko Siantar Tak Kunjung Dilantik

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Abdul Rani SH mendorong Pemko Medan agar segera mengisi jabatan-jabatan kosong tersebut. Pasalnya, ketiga jabatan tersebut sangat vital karena sifatnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perizinan (PMPTSP), RSUD dr Pirngadi Medan ini semuanya bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat. Kita berharap jabatan pimpinan di tempat-tempat itu segera diisi, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing tempat,” ucap Abdul Rani, Kamis (5/1/23).

Dikatakan Ketua DPC PPP Kota Medan itu, perampingan OPD dan pemilihan pimpinan OPD merupakan hak penuh ataupun hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Untuk itu tidak ada yang harus dipersoalkan, karena memang kepala daerah punya hak penuh atas siapa yang mau diganti ataupun dicopot dari jabatannya. Kita hanya mengharapkan posisi-posisi jabatan pimpinan yang kosong ini dapat segera diisi, kita mau roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” katanya.

Abdul Rani mengaku sangat mendukung langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemko Medan. Sebab, selain sebagai bentuk penyesuaian, perampingan OPD juga dinilai sebagai kebijakan tepat dalam meningkatkan efisiensi kerja setiap OPD.

Baca juga:Pemko Medan Akhirnya Umumkan Nama ke-13 Jabatan Eselon II

“Kami di DPRD Medan mendukung langkah Wali Kota Medan dengan mengesahkan Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No.15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. DPRD Medan dan Pemko Medan sepakat bahwa penyesuaian dan efisiensi memang harus dilakukan,” ungkapnya.

Dengan dikukuhkannya kemarin, Abdul Rani pun berharap para pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan dapat bekerja secara maksimal dan efisien, terkhusus lagi kepada OPD yang merupakan penggabungan dari sejumlah OPD-OPD sebelumnya.

“Setiap pimpinan OPD harus bekerja keras dan efisien untuk mendukung langkah cepat Wali Kota Medan dalam melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan. Kita tidak mau keseriusan Wali Kota Medan ini tidak didukung oleh para pimpinan OPD yang tidak mampu bergerak cepat seperti Wali Kota Medan,” pungkasnya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles