Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

DPRD Medan Minta OPD Terkait Dalami Dugaan Praktik Pungli PPDB

journalist-avatar-top
By
Wednesday, July 12, 2023 18:46
15
dprd_medan_minta_opd_terkait_dalami_dugaan_praktik_pungli_ppdb

dprd medan minta opd terkait dalami dugaan praktik pungli ppdb

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan Tahun 2023 telah berakhir 30 Juni kemarin. Namun, beredar informasi bahwa proses PPDB di beberapa sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri diwarnai pungutan liar (pungli).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mendalami segala informasi tersebut.

“Sebaiknya dinas terkait segera melakukan langkah-langkah konkrit agar tidak membawa nilai buruk untuk dinas itu sendiri,” ucap Syaiful kepada Mistar, Rabu (12/7/23).

Baca juga: Calon Peserta PPBD Sumut Mulai Diseleksi

Dikatakan Syaiful, bahwa dirinya belum mendapat informasi terkait informasi yang beredar adanya dugaan pungli khususnya di SMPN 1 dan SMPN 2 Medan.

“Belum ada informasi yang pasti tentang hal itu, namun tetap harus didalami semua informasi yang ada. Ini sangat disayangkan bila benar terjadi,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.

Baca juga: Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Sumut 2021 Bermasalah, Ini Tanggapan Cabdis Siantar-Simalungun

Syaiful menyebut, bahwa sepengetahuan dirinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sangat fokus memberantas pungli di lingkungan sekolah maupun dinasnya.

“Info berantas pungli sangat masif saya lihat, bahkan dinas menyebar nomor handphone khusus berantas pungli. Saya sangat mengapresiasi itu. Agar semua selaras, informasi dugaan pungli ini harus didalami,” pungkasnya. (rahmad/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung