23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

DPRD Medan Dorong Pemko Tambah Anggaran Penerima Jasa Hibah

Medan, MISTAR.ID

Masih banyaknya masyarakat yang belum terdata, Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan mendorong Pemko untuk melakukan pendataan ulang program penerima dana jasa hibah.

Pasalnya, sampai saat ini dirinya masih banyak menerima laporan masyarakat yang tidak mendapatkan jasa tersebut.

“Di lapangan banyak masyarakat yang belum terdata untuk mendapatkan program ini. Beberapa di antaranya, bilal mayit, penggali kubur, guru maghrib mengaji dan beberapa lainnya,” ucap Syaiful, Selasa (10/5/22).

Baca juga:Wali Kota Jawab Pemandangan Umum DPRD Medan Tentang R-APBD 2022

Selain pendataan ulang, Syaiful juga mendorong Pemko Medan untuk menambah anggaran penerima dana jasa hibah tersebut.

“Dengan ditambahnya anggaran, kita berharap masyarakat yang belum meneriman dana jasa ini bisa ditampung dalam APBD Kota Medan,” katanya.

Lanjutnya, dirinya pun akan terus memperjuangkan nasib para pelayan masyarakat tersebut, sampai semua bisa mendapatkan haknya masing-masing.

“Dana jasa hibah tersebut merupakan penghormatan kepada seluruh pelayan masyarakat di Kota Medan. Untuk itu, saya sangat mendukung dan berharap Pemko Medan bisa menambah anggaran dana jasa hibah tersebut,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca juga:Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020, Mantan Sekretaris dan Kasubbag Keuangan KPU Sergai Divonis 1,5 Tahun

Seperti diketahui, menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 H kemarin, Pemko Medan memberikan bantuan kepada para pelayan masyarakat seperti bilal mayit, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas gereja Katolik, ustadz dan ustadzah serta Khotib Jumat. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles