18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

DPD RI Kunker ke Sumut, Pj Gubernur Singgung Investasi Capai Rp22,2 Triliun

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Kunker tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.

“Kita harapkan hasil diskusi dan pembahasan DPD RI di sini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Hassanudin, Selasa (12/9/23).

Hassanudin mengatakan, Pemprov Sumut akan senantiasa terbuka berdiskusi dengan DPD RI dan menjalankan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan UU Nomor 1 tahun 2004.

Baca juga: Rakor Perdana Pj Gubernur Sumut, Hassanudin: Amati Tiru dan Modifikasi

Sementara itu, anggota DPD RI asal Sumut, Faisal Amri mengapresiasi dipilihnya Sumut menjadi tujuan kunker DPD RI. Menurutnya, kunker tersebut bertujuan untuk bertemu dengan para pemangku kebijakan guna memperoleh informasi mengenai pelaksanaan UU Nomor 1 tahun 2004 tersebut.

Ketua Komite IV DPD RI, Elviana mengatakan, pengawasan pelaksanaan UU Nomor 1 tahun 2004 merupakan awal bagian dari pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang pengelolaan aset.

Ia berharap kunker tersebut dapat menyerap masukan dari Pemprov sebagai bahan pertimbangan RUU tersebut.

Baca juga: Hassanudin Jadi Pj Gubernur Sumut?

“Kami harap dapat masukan dari daerah, masukan ini jadi bahan pertambangan untuk RUU tentang pengelolaan aset daerah,” katanya.

Related Articles

Latest Articles