22.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Disnaker Medan Cover BPJS Ketenagakerjaan 14.814 Pekerja Informal

Medan, MISTAR.ID

Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 14.814 pekerja informal di Kota Medan.

BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Medan, Bobby Nasution secara simbolis kepada Kader PKK, Kader Posyandu, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) swasta SD dan SMP di Kota Medan.

“Setiap tahunnya memang ada kita lakukan, namun tahun ini kita memang sengaja memilih waktu penyerahannya di momen HUT Kota Medan ke-434. Ini juga merupakan bentuk kepedulian Pak Wali terhadap pekerja informal,” ucap Kadisnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon saat dikonfirmasi mistar.id, Rabu (3/7/24).

Dikatakan Illyan, nantinya 14.814 pekerja informal tersebut akan ditanggung biaya BPJS Ketenagakerjaannya selama 6 bulan ke depan oleh Pemerintah.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dampingi Peserta yang Kecelakaan dalam Bekerja

“Jadi ada sekitar Rp1,5 miliar dana yang dibayarkan untuk mengcover 14.814 pekerja informal tersebut. Saat ini semuanya kita bayarkan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), bukan melalui APBD Kota Medan,” katanya.

Dijelaskannya, saat ini total jumlah pekerja di sektor informal sebanyak 214.555 orang. Pihaknya menargetkan sebanyak 29% dari jumlah tersebut atau sekitar 60.464 orang akan dilindungi dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya dengan dua program manfaat, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Untuk anggarannya, kita merencanakan akan memasukkannya di P-APBD Kota Medan,” jelasnya.

Sesuai program Pemerintah Pusat, sebut Illyan, sektor pekerja informal memang sangat perlu untuk dilindungi.

Baca juga: Menko PMK Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Belawan

“Para pekerja informal yang diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kemarin merupakan para pekerja yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat. Jadi sudah sepantasnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tandas mantan Camat Medan Baru ini. (rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles