22.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Disdik Sumut Bakal Panggil Guru SMAN 8 Medan Besok

Medan, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan akan kembali memanggil sejumlah guru SMAN 8 Medan terkait polemik tidak naik kelasnya siswi berinisial MSF dan dugaan pungutan liar.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut, M Basir Hasibuan membenarkan kabar tersebut. Basir mengatakan sejumlah guru yang mengikuti rapat kenaikan kelas di SMAN 8 dipanggil ke Disdik Sumut besok hari.

“Benar, Insyaallah (besok) Kamis,” ujarnya kepada mistar.id, Rabu (3/7/24) siang.

Baca juga: Polemik di SMAN 8 Medan, Disdik Sumut akan Menghadap Inspektorat

Basir mengatakan pemanggilan tersebut merupakan agenda lanjutan dalam memintai keterangan sesuai dengan rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa hari lalu.

“Iya sesuai dengan rekomendasi KPAI Pusat,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPAI diketahui sudah mengirimi surat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait adanya siswa SMAN 8 Medan yang tidak naik kelas berinisial MSF diduga karena hal lain.

KPAI menyurati Kepala Disdik Sumut melalui surat bernomor B-560/KPAI/PM/06/2024 tertanggal 28 Juni 2024 hari ini dan ditandatangani oleh Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah yang berisikan 3 poin rekomendasi.

Baca juga: Terkait Kurikulum SMAN 8 Medan, Ombudsman RI Minta Keterangan Disdik Sumut

Salah satu rekomendasi KPAI yakni meminta kebijakan tinggal kelas yang diberikan kepada Ananda MSF agar dikaji ulang. Jika harus menyelesaikan syarat kenaikan kelas, dapat dilakukan dengan konsekuensi yang edukatif. (Iqbal/hm20)

Related Articles

Latest Articles