9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Dinilai Gagal, Wali Kota Bobby Nasution Minta Kontraktor Lampu Pocong Kembalikan Uang Proyek Rp21 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta kontraktor lampu pocong untuk dapat mengembalikan uang proyek yang telah diberikan sebesar Rp21 miliar. Pasalnya, Bobby Nasution menyebut bahwa proyek lampu jalan atau akrab disebut lampu pocong merupakan proyek gagal.

“Setelah Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, hasilnya memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang kini telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan seluruh anggaran APBD sebesar 21 miliar yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini,” ujar Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5/23).

Dijelaskan Bobby, total anggaran untuk pengerjaan proyek lampu jalan itu kurang lebih senilai Rp25 miliar, sedangkan yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp21 miliar.

“Jadi anggaran yang Rp21 miliar itu harus dikembalikan, karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss, mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek,” jelasnya.

Bahkan, orang satu di Pemko Medan ini juga meminta agar Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi, sehingga diketahui penyebab proyek ini kenapa bisa gagal.

Baca juga : Terkait Lampu Pocong, DPRD Medan Minta Inspektorat Transparan Lakukan Pemeriksaan

“Sudah sering saya sampaikan bahwa semua perencanaannya harus dipersiapkan secara matang. Ini harus dicari tahu apa yang menjadi penyebab rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan jauh berbeda,” sebutnya.

Sebenarnya proyek lampu jalan ini, lanjut Bobby, merupakan tahap terakhir terkait landscape. Di situ, ada tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta yang terakhir menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan sesuai rencana awal.

“Kenapa ini tiba-tiba bisa main selip sendiri. Itu sebabnya terlihat lampu pocongnya sudah dikerjakan, pengerjaan trotoarnya tiba-tiba menyusul sehingga banyak yang hancur. Seharusnya trotoar dikerjakan lebih dulu, setelah itu landscape-nya dan pemasangan lampu jalan yang terakhir. Artinya, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal,” ungkapnya.

Dengan disampaikannya hasil pemeriksaan yang telah dilakukan ini, Bobby Nasution berharap agar perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan segera menindaklanjutinya.

“Mudah-mudahan ini menjadi suatu hal yang baik dan positif untuk tetap memiliki semangat membangun Kota Medan dengan tidak menyalahgunakan sesuatu yang tidak baik di tengah masyarakat maupun di mata hukum,” harapnya.

Baca juga : Dikritik Soal Proyek Lampu Pocong, Bobby Nasution Balas Sindir Ketua DPRD Medan

Untuk pembongkaran, lanjut Bobby, nantinya pihak kontraktor akan membongkar sendiri, sebab proyek lampu jalan itu belum diserahkan kepada Pemko Medan.

“Silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Silahkan bongkar sendiri, besinya ada disitu, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silahkan ambil,” ujarnya.

Ditambahkan Bobby, bahwa mulai hari ini akan dibentuk Tim Ad Hoc guna melihat bagaimana kelalaian dari ASN di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) yang bertanggung jawab dengan proyek pemasangan lampu jalan tersebut.

“Sanksi terhadap ASN yang ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan tetap ada. Sebab orangnya juga masih disini,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis SDABMBK Medan, Topan OP Ginting mengatakan proyek lampu jalan yang dianggap total loss di delapan ruas jalan ini belum dapat dipastikan akan dilakukan tender ulang.

“Sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya. Dalam penagihan uang tersebut, kita akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara,” tandasnya. (Rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles