22.4 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Dinas Pendidikan Medan Salurkan BSM dan Perlengkapan Belajar kepada 40 Ribu Siswa

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan menyalurkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada 40 ribu siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bantuan berupa seragam sekolah lengkap dengan topi, sepatu, serta kaos kaki, perlengkapan belajar, dan uang tunai ini merupakan wujud kepedulian Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

“Bantuan diberikan kepada siswa yang bersekolah di Negeri maupun Swasta. Dengan program BSM ini diharapkan orang tua siswa tidak merasa pendidikan sebagai beban yang berdampak pada ekonomi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Medan Laksamana Putra Siregar, Senin (26/12/22).

Baca Juga:Dinas Pendidikan Kota Medan Assessment Calon Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP

Dijelaskan Putra, bantuan sebesar Rp450 ribu diberikan kepada 25 ribu siswa SD. Sedangkan bantuan sebesar Rp750 ribu diberikan kepada 15 ribu siswa SMP. “Program BSM ini dicanangkan Pak Wali Kota Medan sejak tahun 2021. Di mana saat itu penerima BSM hanya 8 ribu lebih siswa. Namun pada tahun 2022 meningkat signifikan menjadi 40 ribu siswa,” jelasnya.

Dikatakan Putra, sebelum dilakukan penyaluran, pihaknya terlebih dulu melakukan pendataan terhadap siswa yang layak menerima bantuan. “Pendataan ini dilakukan oleh pihak sekolah lalu diverifikasi faktual oleh Dinas Pendidikan. Setelah verifikasi selesai, dana BSM ini kita salurkan ke masing-masing sekolah dan didistribusikan kepada para siswa,” katanya.

Agar bantuan ini benar-benar diterima dengan baik oleh siswa penerima BSM, lanjut Putra, pihaknya membentuk tim pengawas yang langsung turun ke sekolah-sekolah.

Baca Juga:Edy Rahmayadi Minta Dunia Pendidikan Sumut Ditata Lebih Baik

Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah menyurati sekolah yang isinya menginstruksikan agar tidak ada pemotongan dana bantuan maupun hal-hal lain yang membebani penerima. “Kita juga telah mensosialisasikan hotline pengaduan yakni di nomor 0853 7109 3888 untuk memroses seluruh pengaduan, termasuk tentang penyaluran BSM ini,” ungkapnya.

Putra juga menegaskan bahwa ini merupakan program Wali Kota Medan dan pihaknya telah mendapat amanah untuk memastikan agar tidak terjadi pungli maupun pemotongan dalam penyaluran bantuan ini. “Apabila pihak sekolah, baik itu kepala sekolah, guru, atau yang lain melakukan hal-hal yang melanggar kebijakan itu, maka kita akan tindak tegas,” tandasnya.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles