1.3 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Diduga Peras Bacaleg, Oknum Anggota Bawaslu Bersama Dua Rekannya Ditahan di Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berinisial AH (32) ditangkap dan ditahan terkait dugaan pemerasan terhadap calon legislatif.

Selain itu, dua rekannya inisial FH (29) dan IG (25) turut ditangkap dan ditahan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu hotel Kota Medan.

“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu malam (15/11/23).

Baca juga : Diduga Terjerat OTT, Polda Sumut Tangkap Oknum Anggota Bawaslu Medan Bersama Dua Rekannya

Dikatakannya, ketiganya diamankan pada Selasa malam (14/11/23). Penangkapannya dipimpin oleh Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro.

Terduga pelaku AH, lanjutnya, diduga melakukan pemerasan dengan cara mempersulit proses pengurusan kelengkapan administrasi untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan.

Related Articles

Latest Articles