6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Diberhentikan Sepihak dan Gaji Tidak Dibayar, 3 Koki Restoran Sushi Mentai Melapor ke Disnaker Medan 

Medan, MISTAR.ID

Diberhentikan secara sepihak dan gaji tidak dibayar, tiga koki Restoran Jepang Sushi Mentai Medan yang berada di Jalan DR Cipto melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Medan, Kamis (3/6/21).

Tiga pekerja tersebut Iqbal, Anju dan Adit. Dalam laporannya mereka mengatakan terpaksa membuat laporan karena gaji ketiganya tidak dibayarkan sesuai hak mereka. Bahkan mereka diberhentikan secara sepihak dengan menghapus nama mereka dari schedule kerja.

“Kami sudah satu tahun 4 bulan bekerja di sana. Alasan mereka tidak membayar gaji katanya karena tidak hadir. Padahal kami tidak datang karena ada yang sakit dan masih di kampung. Sedangkan Aditia sakit, Anju sakit, saya masih di kampung karena habis libur lebaran belum bisa pulang ke Medan. Yang tidak ada schedule kerja lagi yaitu Anju dan saya. Sedangkan Aditia masih ada schedule tapi gaji tidak dibayarkan,” ungkapnya.

Baca Juga:Berpesta Di Restoran Saat Pandemi, Dua Menteri Yordania Dipecat

Selain gaji, ada sejumlah persoalan lain yang disampaikan yaitu tidak diberikan hak-hak mereka sebagai pekerja. Mulai jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak ada. Bahkan service tax tidak dikeluarkan, dan jam kerja 12 jam yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Sebelumnya, ketiganya sudah berusaha menanyakan ke leader mereka. Namun tidak ada jawaban yang pasti dan berdalih ketiganya melanggar kontrak.

Kepala Seksi Syarat Kerja sekaligus Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Mymoonah Sitanggang, membenarkan telah menerima pengaduan ketiganya ke Dinas Ketenagakerjaan. Dan, atas pengaduan tertulis itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak pekerja dan pihak restoran Sushi Mentai untuk dimintai keterangan apa alasan pemecatan tersebut.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Menanjak, Belgia Tutup Restoran Sebulan

“Jika ada hak-hak pekerja yang tidak dibayarkan harus segera dibayarkan. Dalam 1 Minggu kita akan memanggil kedua belah pihak untuk proses mediasi pertama,” ucapnya kepada wartawan.

Usai membuat laporan, ketiganya berharap pihak perusahaan membayarkan hak mereka karena yang mereka tuntut hanya gaji dan pembayaran hak lainnya yang belum dibayarkan.

Sementara itu, Manager Sushi Mentai Medan William mengatakan, ia tidak mengetahui apakah tiga koki tersebut sudah mendapatkan gaji untuk Mei 2021 atau tidak. “Ya, karena itu kan dari pusat, saya tidak tahu itu. Suruh mereka jumpai saya saja,” ucapnya.

Selain itu, soal PHK sepihak, ia membantah melakukan pemecatan. “Tidak ada kami melakukan pemecatan, mereka saja yang tidak mau datang,” ujarnya singkat. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles