11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Di Tahun 2023, Dinas SDABMBK Kota Medan Lakukan Penataan Lansekap di 10 Ruas Jalan Ini

Medan, MISTAR.ID
Tahun lalu, Pemko Medan memasang 1.700 lampu di 8 ruas jalan yang anggarannya ditampung Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam P-APBD Tahun Anggaran 2022.

Namun setelah Dinas Kebersihan dan Pertamanan dilebur pada akhir tahun lalu, pekerjaan penataan tersebut dialihkan ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Jadi yang perlu kita ketahui, pekerjaan ini bukan dalam rangka pengadaan lampu, tapi penataan lansekap ruas jalan. Karena Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah dilebur, maka saat ini dialihkan ke kita,” ucap Sekretaris Dinas SDABMBK Medan Willy Irawan, Senin (6/2/23).

Baca Juga:Pemko Medan Targetkan 5-10% UMKM Tembus Pasar Ekspor

Dikatakan Willy, untuk pembangunan penataan lansekap 8 ruas jalan yang belum selesai akan dilanjutkan oleh kontraktor yang sebelumnya ditenderkan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan atau kontraktor yang saat ini tengah mengerjakannya.

“Untuk fungsi pengawasannya berada di kita (SDABMBK) Kota Medan. Berdasarkan aturan yang ada, pihak kontraktor bisa diberikan tenggang waktu hingga 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya,” jelasnya.

Willy menjelaskan, lampu-lampu tersebut bukan merupakan alat penerangan jalan, melainkan alat penerangan pedestrian (trotoar). Sehingga pemasangan lampu yang merupakan bagian penataan lansekap ruas jalan tersebut dialihkan ke Dinas SDABMBK.

“Tak hanya di 8 ruas jalan tersebut, di tahun 2023 ini Pemko Medan juga akan melanjutkan penataan lansekap di 10 ruas jalan lainnya. Dan pemasangan lampu tersebut masih menjadi bagian dari pekerjaan penataan lansekap ruas jalan,” sebutnya.

Baca Juga:Hindari Kemacetan, Pemko Medan akan Bangun System Management Persimpangan tidak Sebidang

Adapun 10 ruas jalan yang akan dilakukan penataan lansekap pada tahun ini oleh Dinas SDABMBK Kota Medan yakni Jalan Balai Kota, Jalan Brigjend Zein Hamid, Jalan Cirebon, Jalan Juanda, Jalan Letda Sudjono, Jalan Marelan Raya, Jalan Mongonsidi, Jalan Pelangi, Jalan Setiabudi, dan Jalan Williem Iskandar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menegaskan, pihaknya bukanlah OPD yang ditunjuk untuk melanjutkan pekerjaan pemasangan lampu yang sebelumnya dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan tersebut.

“Pekerjaan pemasangan lampu itu bagian dari pekerjaan lansekap ruas jalan, bukan Dinas Perhubungan yang melanjutkan pekerjaannya,” ucap Iswar, Senin (6/2/23).

Baca Juga:Pemko Medan Targetkan Wajib Retribusi Sampah 250 Ribu Keluarga

Iswar mengatakan, saat ini pihaknya bertanggungjawab atas gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan yang sebelumnya merupakan tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

“Dan sejak awal tanggungjawab itu dialihkan ke kita, Dishub Medan langsung bergerak cepat membuka layanan pengaduan gangguan LPJU. Alhamdulillah, hingga saat ini layanan pengaduan itu terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan pemasangan lampu di 8 ruas jalan di Kota Medan pada akhir 2022 lalu. Adapun 8 ruas jalan tersebut yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir H Juanda, Jalan Suprapto dan Jalan Diponegoro.(rahmad/hm10)

Related Articles

Latest Articles