Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Cegah Covid-19, PN Medan Lakukan Penyemprotan

journalist-avatar-top
By
Thursday, June 3, 2021 11:32
3
cegah_covid_19_pn_medan_lakukan_penyemprotan

cegah covid 19 pn medan lakukan penyemprotan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan penyemprotan disinfektan. Tampak petugas sekurity PN Medan melakukan penyemprotan ruang persidangan maupun ruang tunggu serta tempat pelayanan satu pintu.

Kepada wartawan Kamis (3/6/21), Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong membenarkan pelaksanaan penyemprotan yang merupakan kegiatan rutin dimana penyemprotan dilaksanakan dua atau tiga kali dalam seminggu.

Lanjut, Tengku Oyong penyemprotan tidak hanya di ruang tunggu atau ruang persidangan akan tetapi diseluruh kerja di Pengadilan Negeri Medan termasuk mesjid, kantin dan toilet. Disebutkan penyemprotan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Brimob Poldasu Semprot Disinfektan

Upaya pencegahan lain, pihak pengadilan juga menggelar sidang secara online atau daring serta memperketat pemeriksaan suhu badan dan mewajibkan bagi para pencari keadilan yang masuk ke areal pengadilan harus memakai masker.

Dan untuk melakukan upaya pencegahan pihak pengadilan bersama Dinas Kesehatan Kota Medan juga telah melaksanakan vaksinasi bagi hakim, panitera, pegawai serta honorer dan keluarga besar pengadilan telah melaksanakan vaksinasi.(amsal/hm09)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES