1.7 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Calon Wali Kota Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polda Sumut, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi, menyebut pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Riski Ibrahim Siregar, Kepala Desa Pudun Jae Kota Padangsidimpuan, yang melaporkan calon Wali Kota Sidempuan Irsan Efendi Nasution.

Kata Hadi, pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap kedua pihak. Baik itu terlapor maupun pelapor.

“Betul, laporan Kades sudah diterima SPKT Polda Sumut,” ujar Hadi, Rabu (20/11/24).

Lanjut Hadi, pihaknya akan bekerja profesional dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Ancam Kades Pudun Jae, Calon Wali Kota Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polda Sumut

“Tentu akan mendudukkan laporannya sesuai fakta-fakta hukum yang ada,” ujarnya mengakhiri.

Untuk diketahui, Irsan Efendi Nasution, Calon Wali Kota Padangsidimpuan nomor urut 1 dilaporkan ke Polda Sumut atas kasus pengancaman terhadap Riski Ibrahim Siregar, Kepala Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Riski Siregar mengatakan pengancaman itu berupa ucapan makian yang dilontarkan oleh Irsan melalui sambung telepon baru-baru ini.

Pengancaman ini diduga lantaran Riski, sebagai kepala Desa tidak mau menggunakan pengaruhnya sebagai kades untuk memberikan dukungan kepada Irsan.

“Saya melaporkan Bapak Irsan Effendi karena telah menelepon, mengancam dan menghina saya. Saya selaku kepala desa ingin mengklarifikasi kepada Pak Irsan supaya tidak mengintimidasi kepala desa,” katanya. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles